MoneyTalk.id, Jakarta – Aktivis media sosial dan pegiat demokrasi, Hanum Salsabiela, kembali melontarkan kritik keras terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Melalui unggahannya di media sosial, Hanum menyatakan bahwa Gibran harus dimakzulkan karena dianggap memiliki sisi kepribadian yang bertolak belakang dengan citra yang ditampilkan di hadapan publik.
Dalam pernyataannya, Hanum mengaitkan Gibran dengan kontroversi akun anonim “Fufufafa”, akun yang sejak 2024 menjadi perbincangan publik karena diduga memiliki keterkaitan dengan Gibran. Tuduhan tersebut hingga kini masih menjadi polemik di ruang publik dan terus memunculkan perdebatan di kalangan masyarakat.
“Kalian tahu kan cerita Dr Jekyll and Mr Hyde? Yap. Fufufafa dan Gibran itu adalah padanannya,” tulis Hanum, Rabu (24/6/2026).
Ia menggambarkan adanya dua wajah yang berbeda dalam sosok Gibran. Menurutnya, pada siang hari Gibran tampil sebagai pejabat negara yang aktif menjalankan tugas-tugas kenegaraan, mulai dari melakukan kunjungan kerja, memimpin rapat, menerima perwakilan mahasiswa maupun pengemudi ojek online, hingga tampil dalam berbagai kegiatan publik dan podcast yang membahas teknologi kecerdasan buatan.
Namun, Hanum menilai terdapat sisi lain yang bertolak belakang dengan citra tersebut.
“Pagi dia kunjungan ke 100 titik, mimpin rapat, terima perwakilan mahasiswa, ojol, bikin podcast sok AI, dan lain-lain. Malamnya? Dia olah jempol dengan sekian akun anonimnya yang kita tidak tahu yang mana, sambil bully dan obyektifikasi orang,” tulisnya.
Pernyataan tersebut merujuk pada kontroversi akun Fufufafa yang sempat menjadi sorotan nasional. Akun itu ramai diperbincangkan setelah muncul berbagai unggahan lama yang berisi komentar bernada penghinaan terhadap sejumlah tokoh politik serta komentar yang dianggap seksis terhadap sejumlah figur publik perempuan. Dugaan keterkaitan akun tersebut dengan Gibran menjadi salah satu isu politik yang paling banyak dibahas menjelang dan setelah Pilpres 2024. Meski demikian, hingga kini tidak ada putusan hukum yang secara definitif menetapkan kepemilikan akun tersebut.
Hanum menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar kontroversi media sosial, melainkan menyangkut integritas moral seorang pemimpin negara.
“Orang ini harus makzul. Terlalu berat beban sejarah bangsa ini dipimpin pemilik alter ego yang gelap dan jahat,” ujarnya.
Pernyataan Hanum menambah panjang daftar kritik yang diarahkan kepada Gibran terkait isu Fufufafa. Sebelumnya, sejumlah aktivis, akademisi, hingga tokoh politik juga pernah mendesak adanya klarifikasi yang lebih komprehensif mengenai kontroversi tersebut. Di sisi lain, sejumlah pendukung Gibran menilai tuduhan yang beredar belum memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak dapat dijadikan alasan untuk menjatuhkan legitimasi seorang wakil presiden.
Wacana pemakzulan sendiri merupakan mekanisme konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan hanya dapat dilakukan melalui proses politik serta hukum yang ketat, melibatkan DPR, Mahkamah Konstitusi, dan MPR. Karena itu, pernyataan Hanum lebih dipandang sebagai ekspresi kritik politik yang mencerminkan kekecewaan sebagian kelompok masyarakat terhadap kontroversi yang masih membayangi sosok Gibran.
Meski demikian, polemik mengenai Fufufafa tampaknya belum akan berakhir dalam waktu dekat. Setiap kali isu tersebut kembali mencuat, perdebatan mengenai etika, integritas, dan kelayakan moral seorang pejabat publik kembali menjadi sorotan di ruang publik Indonesia.





