Sutoyo Abadi Soroti Penggunaan Diksi Presiden, Ingatkan Pentingnya Etika Berbahasa di Ruang Publik

  • Bagikan
Sutoyo Abadi

MoneyTalk.id,Jakarta – Pengamat politik Sutoyo Abadi menyoroti penggunaan kata “bajingan” yang diucapkan Presiden Prabowo Subianto saat berpidato pada puncak Hari Koperasi Nasional di Indonesia Arena, Jakarta, 12 Juli 2026. Menurut Sutoyo, penggunaan diksi oleh seorang kepala negara perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan etika komunikasi publik dan wibawa jabatan presiden.

Sutoyo menjelaskan bahwa dalam pidatonya Presiden Prabowo sempat bertanya kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, “Presiden boleh ngomong bajingan enggak?” Abdul Mu’ti, menurut Sutoyo, tidak memberikan jawaban panjang dan memilih menanggapi secara santai sehingga suasana acara tetap cair.

“Respons itu lebih terlihat sebagai upaya menjaga suasana pidato tetap kondusif dan tidak mengalihkan perhatian dari tema utama mengenai koperasi dan persatuan,” kata Sutoyo Abadi.

Menurut Sutoyo, sikap Abdul Mu’ti mencerminkan penyesuaian terhadap dinamika pidato Presiden yang menguasai jalannya acara, sehingga suasana tetap terjaga dan tidak berkembang menjadi polemik saat itu.

Sutoyo mengatakan, setelah melontarkan pertanyaan tersebut, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa menurut pemahamannya kata “bajingan” bukan merupakan makian kasar dalam konteks yang digunakan. Presiden juga mengaitkannya dengan ekspresi bahasa Betawi karena dirinya lahir di Jakarta.

Namun demikian, Sutoyo menilai penjelasan tersebut tetap dapat memunculkan perdebatan di tengah masyarakat.

“Penggunaan diksi seperti itu membuat batas antara humor politik, sindiran, dan pernyataan resmi menjadi kabur sehingga memunculkan diskusi mengenai etika berbahasa, wibawa jabatan, dan standar komunikasi seorang presiden,” kata Sutoyo Abadi.

Menurut Sutoyo, dari sisi semantik atau ilmu yang mempelajari makna kata, frasa, kalimat, dan wacana, kata “bajingan” telah mengalami perubahan makna dari waktu ke waktu.

“Presiden keliru memaknai kata ‘bajingan’. Dalam perkembangan bahasa Indonesia modern, kata tersebut telah menjadi kata yang bermuatan negatif dan dipahami masyarakat sebagai bentuk makian,” ujar Sutoyo Abadi.

Ia menambahkan, karena telah mengalami pergeseran makna, penggunaan kata tersebut oleh seorang kepala negara berpotensi memunculkan penilaian publik mengenai standar etika komunikasi pejabat negara.

“Publik dapat menilai penggunaan kata tersebut sebagai bagian dari retorika politik. Namun menurut saya, diksi seperti itu kurang tepat diucapkan oleh seorang presiden,” kata Sutoyo Abadi.

Lebih lanjut, Sutoyo menjelaskan bahwa secara etimologis kata “bajingan” berasal dari bahasa Jawa yang pada mulanya merujuk kepada profesi kusir atau sais gerobak sapi (cikar atau pedati). Seiring perkembangan bahasa, kata tersebut mengalami semantic shift atau pergeseran makna sehingga berubah menjadi istilah yang bernuansa negatif dan digunakan sebagai cercaan terhadap orang yang dianggap jahat atau tidak berperilaku baik.

“Kamus maupun berbagai sumber leksikal menunjukkan bahwa makna kata itu telah bergeser dari istilah yang bersifat netral menjadi kata yang digunakan sebagai makian. Karena itu, menurut saya, penggunaannya tidak tepat dikaitkan dengan dialek Betawi,” kata Sutoyo Abadi.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan tambahan dari pihak Istana Kepresidenan terkait pandangan yang disampaikan Sutoyo Abadi di luar penjelasan Presiden Prabowo dalam pidato Hari Koperasi Nasional tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *