Polres Kediri Dikecam Usai Tangkap Pelajar Penulis di Omong-Omong Media dan PBNU Serukan Solidaritas

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Penangkapan seorang pelajar sekaligus penulis media independen Omong-Omong berinisial FZ oleh Polres Kota Kediri memicu gelombang protes dari komunitas literasi dan tokoh masyarakat. FZ, yang merupakan pelajar SMA sekaligus santri madrasah, ditangkap di rumahnya pada Minggu malam, 21 September 2025. Dalam proses penangkapan tersebut, aparat kepolisian juga menyita tiga buku milik FZ.

Redaksi Omong-Omong Media mengecam keras tindakan yang mereka nilai sebagai kriminalisasi terhadap kebebasan berpikir dan berekspresi. “Kami menolak dan mengutuk penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan Polres Kota Kediri. Kami menuntut pembebasan FZ tanpa syarat dan mengutuk penyitaan buku sebagai bentuk pembungkaman intelektual,” tegas pernyataan resmi redaksi, Senin (22/9).

Omong-Omong Media juga mendesak kepolisian menghentikan praktik pelabelan “anarko” terhadap pelajar dan pegiat literasi. Mereka mengajak komunitas literasi, masyarakat sipil, dan publik luas bersatu menolak segala bentuk intimidasi terhadap pelajar dan penulis.

“Kebebasan berpikir dan berekspresi adalah fondasi demokrasi. Upaya membungkam suara kritis dan merampas hak warga negara adalah pelanggaran hukum dan pengkhianatan terhadap UUD 1945,” tegas redaksi.

Sorotan tajam juga datang dari Ketua PBNU Bidang Media, IT, dan Advokasi, Mohamad Syafi’ Alielha atau Savic Ali. Melalui laman Facebook pribadinya, Savic Ali menyebut praktik perburuan anak muda oleh aparat tak ubahnya perilaku polisi kolonial. “Polisi masih brutal, masih pemburu pelajar. Tak jauh beda dengan polisi kolonial,” tulisnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Kota Kediri belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penangkapan FZ dan penyitaan buku-buku miliknya. Publik kini menunggu penjelasan aparat kepolisian sekaligus mendesak agar hak-hak pelajar dan kebebasan berekspresi dijamin sepenuhnya sesuai konstitusi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *