MoneyTalk, Jakarta – Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, melontarkan pernyataan keras terkait arah kebijakan negara yang dinilainya mengancam kedaulatan Indonesia. Dalam analisisnya, Sutoyo menyebut Indonesia sebagai “lentera Ibu Pertiwi” yang sejak awal kemerdekaan dinyalakan dengan pengorbanan jiwa dan raga para pejuang untuk membebaskan diri dari penjajahan.
Menurut Sutoyo, pada masa awal kemerdekaan, negeri ini dipenuhi cahaya keberanian rakyat yang melawan ketidakadilan dengan pekik “Merdeka atau Mati”. Namun, dalam perjalanan waktu, ia menilai cahaya tersebut kian meredup akibat masuknya bentuk penjajahan baru yang disebutnya lebih kejam dan sistematis dibanding imperialisme klasik.
Sutoyo menuding para penguasa negara lengah terhadap strategi Republik Rakyat China (RRT) yang, menurutnya, mulai menggilas dan menguasai Indonesia sejak penandatanganan 23 Nota Kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan China setelah pembukaan KTT Belt and Road Initiative (BRI) Forum di Beijing pada 26 April 2019.
Ia merujuk pada Maklumat Yogyakarta tertanggal 29 Desember 2025 yang, menurutnya, membaca secara terang bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) merupakan “UU pesanan dan tipuan RRT” untuk menguasai Indonesia. Sutoyo menyebut pengesahan UU IKN pada 3 Oktober 2023 sebagai bagian dari strategi menguasai Jakarta dan wilayah penyangganya.
Lebih lanjut, Sutoyo menyoroti lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang disahkan Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024. Ia menilai pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur hanyalah kamuflase, sementara Jakarta disulap menjadi kawasan aglomerasi bersama Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
“Dalam Pasal 55 ayat 3 UU DKJ disebutkan Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh Wakil Presiden. Sejak lahirnya UU tersebut, sama saja dengan penaklukan Ibu Kota Jakarta dan penyerahan kawasan aglomerasi Jabodetabekjur kepada taipan oligarki,” tegas Sutoyo, Kamis (1/1/2026).
Ia mengaitkan kebijakan tersebut dengan munculnya proyek-proyek besar seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dan PIK 2 yang disebutnya sebagai “negara dalam negara”. Sutoyo menuding proyek tersebut dibangun dengan merampas tanah rakyat, dilindungi oleh Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 yang dinilainya memperkuat legalitas perampasan tanah oleh oligarki.
Sutoyo juga mengaitkan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan ambisi geopolitik RRT melalui strategi yang ia sebut sebagai “lebensraum” dan “frontier”, yakni perluasan wilayah dan penguasaan tanah rakyat pribumi. Ia bahkan mengklaim bahwa pengembangan PIK tidak akan berhenti di PIK 1 dan 2, melainkan akan meluas hingga “PIK 11” sepanjang pantai Pulau Jawa dan kemudian seluruh pesisir Nusantara.
“Penguasaan pelabuhan strategis menjadi prioritas karena terkait jalur pelayaran internasional (sea lane of communications). Selanjutnya, semua pelabuhan akan dikuasai sebagai titik episentrum,” ujarnya.
Dalam pandangannya, skenario tersebut berpotensi berujung pada pembangunan pangkalan militer asing di Indonesia. Sutoyo menyatakan pesimismenya terhadap kemampuan pemerintahan saat ini, termasuk Presiden Prabowo Subianto, untuk melindungi kedaulatan NKRI.
“Satu-satunya jalan adalah revolusi untuk menyelamatkan Indonesia. Jika itu gagal, lentera Ibu Pertiwi akan padam untuk selamanya dan Indonesia terancam tinggal nama,” pungkasnya.





