GMKR Guncang Jakarta: Prabowo Menang Banyak, Kedaulatan Rakyat Gelap?

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) yang digelar di Gedung Joeang 45, Jakarta, memantik sorotan tajam terhadap arah kekuasaan politik nasional serta dugaan kuatnya pengaruh oligarki dalam pemerintahan. Forum yang dihadiri aktivis, akademisi, purnawirawan, buruh, ulama hingga kelompok emak-emak itu melontarkan lima tuntutan keras, termasuk mendesak Presiden Prabowo Subianto membersihkan pemerintahannya dari dominasi oligarki.

Dalam pidato pembukaan, M. Said Didu menegaskan adanya kesepakatan melawan apa yang ia sebut sebagai “geng SOP” — akronim dari Solo, Oligarki, dan Parcok. Ia menyebut konsentrasi kekuasaan pada segelintir elite sebagai ancaman nyata bagi kedaulatan rakyat.

“Rakyat harus bersatu merebut kembali kedaulatan dari oligarki,” ujarnya dalam pernyataan langsung di hadapan peserta deklarasi.

Lima presidium GMKR kemudian membacakan tuntutan yang mencakup ajakan persatuan rakyat, permintaan pertanggungjawaban pihak yang menyerahkan kedaulatan pada oligarki, penghentian perlindungan aparat terhadap elite ekonomi, pembersihan pemerintahan, hingga tuntutan mengadili Joko Widodo serta memakzulkan Gibran Rakabuming Raka.

Penulis Syafril Sjofyan dalam analisisnya menyebut tidak ada bukti hukum resmi yang menempatkan Prabowo sebagai bagian dari oligarki. Namun secara politik, relasi kekuasaan dan jejaring elite dinilai menjadi indikator penting.

Ia menjelaskan secara tidak langsung bahwa kedekatan pemerintah dengan kepentingan ekonomi besar biasanya terlihat dari lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran korporasi, regulasi yang berpihak, serta proyek bermasalah yang tetap berjalan.

Kasus proyek strategis seperti PIK 2, menurutnya, kerap dijadikan cermin untuk menilai ketegasan negara. Jika pelanggaran korporasi tidak ditindak, kondisi itu dapat mengarah pada apa yang disebut sebagai state capture atau negara yang dikendalikan kepentingan tertentu.

Syafril memetakan tiga kemungkinan posisi presiden: pemimpin yang berani mematahkan oligarki, manajer kompromi yang menjaga keseimbangan, atau bagian dari jejaring oligarki itu sendiri. Ia menilai kesimpulan akhir tetap membutuhkan data konkret, bukan sekadar klaim politik.

GMKR juga menyoroti agenda reformasi kepolisian. Forum Tanah Air Diaspora meragukan komitmen perubahan karena komite reformasi justru diisi figur-figur yang dianggap bertanggung jawab atas kondisi Polri satu dekade terakhir.

Nama-nama seperti Tito Karnavian, Idham Azis, dan Kapolri aktif Listyo Sigit Prabowo disebut sebagai bagian dari struktur lama yang dinilai belum mampu menghadirkan institusi kepolisian profesional dan bebas intervensi politik.

Syafril bahkan mengkritik keras sikap Kapolri yang dianggap menentang putusan Mahkamah Konstitusi terkait posisi Polri. Ia juga mempertanyakan rencana pemberian tanda kehormatan kepada Kapolri oleh presiden, yang menurutnya berlawanan dengan semangat reformasi.

Dalam tulisannya, Syafril menguraikan empat strategi umum oligarki dalam melemahkan gerakan rakyat: kooptasi personal terhadap tokoh kritis, fragmentasi internal gerakan, delegitimasi publik melalui framing negatif, serta tekanan ekonomi terhadap sumber pendanaan aksi.

Ia menilai sejarah menunjukkan kemenangan perjuangan rakyat selalu ditentukan oleh tiga pilar utama: persatuan, strategi, dan kekuatan moral-spiritual. Tanpa persatuan, gerakan mudah terpecah; tanpa strategi, energi hanya menjadi ledakan sesaat; tanpa moral, perjuangan rentan dibeli dan dibajak elite.

Menutup refleksinya, Syafril berharap momentum Ramadan dapat dimanfaatkan GMKR untuk memperkuat konsolidasi gerakan secara matang dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa kemenangan rakyat bukan lahir dari kemarahan spontan, melainkan dari tekanan hukum, dominasi narasi, konsistensi elektoral, serta ketahanan gerakan dalam sistem demokrasi.

“Ini bukan sekadar menjatuhkan kekuasaan, tetapi membangun daya tekan rakyat yang konsisten,” tulisnya.

Deklarasi GMKR pun menjadi penanda meningkatnya tensi kritik terhadap pemerintahan baru, sekaligus membuka babak baru perdebatan publik: benarkah kekuasaan semakin terkonsentrasi, atau justru sedang menuju koreksi arah demokrasi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *