MoneyTalk, Jakarta – Pengamat geopolitik Hendrajit menilai perdebatan publik terkait wacana Indonesia menjadi mediator konflik antara Amerika Serikat dan Iran masih didominasi pandangan yang tidak mendalam.
Menurutnya, sebagian kalangan bersikap sangat pesimis bahkan menolak total gagasan tersebut. Di sisi lain, ada pula kelompok yang terlalu optimistis tanpa memahami implikasi strategisnya bagi kepentingan nasional.
“Kelompok pertama menolak mentah-mentah, sementara kelompok kedua terlalu optimistis. Keduanya sama-sama tidak memberikan penjelasan yang mencerahkan mengenai duduk persoalan,” kata Hendrajit dalam analisisnya, Selasa (10/3/2026).
Hendrajit menjelaskan, dalam diskursus publik setidaknya terdapat tiga cara pandang terhadap rencana Indonesia menjadi mediator konflik di Timur Tengah.
Pertama, kelompok yang sepenuhnya menolak gagasan tersebut karena menganggap Indonesia tidak memiliki kapasitas dan hanya akan terseret kepentingan negara besar.
Kedua, kelompok yang sangat optimistis bahkan tanpa memperhitungkan potensi risiko politik maupun strategis bagi Indonesia. Mereka, menurut Hendrajit, hanya fokus pada gagasan Indonesia sebagai mediator tanpa memahami konteks geopolitik yang lebih luas.
Sementara itu, pandangan ketiga – yang menurutnya lebih realistis – melihat keterlibatan Indonesia sebagai bagian dari apa yang ia sebut “perang di area abu-abu”.
Dalam konsep ini, konflik tidak selalu berlangsung melalui konfrontasi militer langsung, tetapi juga melalui jalur diplomasi, negosiasi, dan strategi geopolitik yang kompleks.
“Ketika putih dan hitam biasanya berhadapan di kubu masing-masing, dalam perang area abu-abu pertempuran justru terjadi di dalam kotak yang sama,” ujarnya.
Dalam pandangan Hendrajit, akar krisis geopolitik global sejak berakhirnya Perang Dunia II tidak dapat dilepaskan dari peran negara-negara Barat.
Ia menyebut Israel sebagai entitas geopolitik yang lahir dari proses kolonialisme dan imperialisme di kawasan Timur Tengah.
Karena itu, menurutnya, berbagai inisiatif diplomasi termasuk wacana Indonesia menjadi mediator harus dilihat sebagai bagian dari dinamika konflik global yang lebih luas.
Ia menilai gagalnya kesepakatan antara Amerika Serikat dan Iran terkait isu Proliferasi Nuklir menjadi salah satu faktor yang memperbesar eskalasi konflik.
“Serangan Amerika ke Iran menandai kegagalan perundingan di meja diplomasi. Dalam konteks itu, diplomasi sebenarnya juga merupakan bagian dari medan perang,” katanya.
Hendrajit menilai jika Indonesia serius mengambil peran sebagai mediator, maka hal tersebut menjadi ujian besar bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam strategi diplomasi luar negeri.
Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka strategi yang akan digunakan, termasuk apakah pendekatan yang dipakai berbasis negosiasi bilateral atau melalui forum multilateral.
Selain itu, konfigurasi tim diplomasi juga harus diperkuat dengan figur-figur yang memiliki pengalaman panjang dan perspektif strategis.
Ia menyebut dua diplomat senior Indonesia, Hasan Wirajuda dan Makarim Wibisono, sebagai sosok yang layak dipertimbangkan untuk masuk dalam tim negosiator.
“Kita membutuhkan diplomat senior yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga memiliki cara pandang yang tidak konvensional,” ujarnya.
Hendrajit juga menyoroti penggunaan istilah “honest broker” yang disebut oleh salah satu sumber di Kementerian Luar Negeri untuk menggambarkan peran Indonesia sebagai mediator.
Menurutnya, istilah broker atau makelar kurang tepat digunakan dalam konteks diplomasi internasional.
Ia menilai istilah yang lebih tepat adalah arranger, yakni pihak yang mempertemukan dua pihak yang bertikai dan memfasilitasi dialog hingga tercapai titik temu.
Sebagai contoh, ia mengingatkan pada proses perdamaian antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka yang difasilitasi mantan Presiden Martti Ahtisaari dari Finlandia.
Dalam proses tersebut, mediator berperan aktif mempertemukan kedua pihak sejak tahap awal hingga tercapai kesepakatan damai.
“Mediator bukan makelar yang hanya mempertemukan pembeli dan penjual ketika sudah ada kecocokan harga. Mediator justru aktif membangun komunikasi agar kedua pihak bisa duduk bersama,” kata Hendrajit.
Di akhir analisisnya, Hendrajit menekankan bahwa hingga kini Presiden Prabowo Subianto belum menyampaikan pernyataan resmi terkait kemungkinan Indonesia menjadi mediator konflik Amerika Serikat dan Iran.
Karena itu, ia menilai masyarakat sipil, akademisi, dan berbagai elemen strategis bangsa perlu menyusun telaah kritis mengenai wacana tersebut.
Menurutnya, analisis yang matang diperlukan agar keterlibatan Indonesia dalam konflik geopolitik global tidak justru merugikan kepentingan nasional.
“Kalau Indonesia memang serius mengambil peran, maka perdebatan publik harus naik kelas, dari sekadar pro dan kontra menjadi kajian strategis yang mendalam,” pungkasnya.




