MoneyTalk, Jakarta – Tekanan likuiditas kini membayangi Bank DKI seiring dengan ditetapkannya status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara terhadap PT Rukun Mitra Sejati (RMS). Bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut tercatat sebagai salah satu kreditur terbesar dengan nilai tagihan mencapai Rp447,57 miliar.
Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 58/Pdt.Sus PKPU/2025/PN Niaga Sby tertanggal 27 Oktober 2025, PT RMS resmi berada dalam status PKPU selama 45 hari. Langkah hukum ini diambil setelah perusahaan distribusi Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) tersebut gagal memenuhi kewajiban pembayaran utangnya kepada sejumlah kreditur.
Krisis Utang Rp4,2 Triliun
Laporan dari Tim Pengurus mengungkapkan bahwa total tagihan sementara terhadap PT RMS mencapai angka fantastis, yakni Rp4,2 triliun. Selain Bank DKI, daftar kreditur mencakup belasan lembaga keuangan besar dan perusahaan multinasional, di antaranya:
Sektor Perbankan: Bank of India Indonesia (Rp415 M), Bank Hibank Indonesia (Rp260 M), Bank KB Bukopin Syariah (Rp110 M), serta sejumlah BPD seperti Bank BJB dan BTN.
Sektor Asuransi & Fintech: PT Asuransi Tri Pakarta (Rp278,33 M) dan KoinWorks (Rp156 M). Mitra Bisnis: PT Unicharm Trading Indonesia (Rp219,5 M).
Mekanisme Penyelamatan dan Risiko Pailit
Pengadilan telah menunjuk tiga kurator—Herlin Susanto, Aida Mardatillah, dan Putra Prakasa Hase—untuk melakukan verifikasi piutang dan mengawal rencana perdamaian. Di bawah pengawasan Hakim Betsji Siske Manoe, PT RMS memiliki waktu terbatas untuk mengajukan proposal restrukturisasi utang yang kredibel.
Jika dalam masa PKPU Sementara ini tidak tercapai kesepakatan damai atau proposal ditolak oleh mayoritas kreditur, status perusahaan dapat ditingkatkan menjadi PKPU Tetap atau bahkan berujung pada Pernyataan Pailit (Liquidation).
Keterlibatan Bank DKI dalam pusaran utang PT RMS memicu pertanyaan mengenai manajemen risiko kredit di internal bank daerah tersebut. Sebagai lembaga jasa keuangan yang mengelola dana publik dan APBD, potensi kerugian sebesar Rp447 miliar ini menjadi sorotan tajam bagi para pemangku kepentingan di Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Bank DKI maupun tim Humas belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah mitigasi yang akan diambil untuk menyelamatkan dana tersebut.
Mengenal PT Rukun Mitra Sejati
PT RMS merupakan pemain utama dalam rantai pasok produk kebutuhan sehari-hari di Indonesia. Perusahaan ini mengelola distribusi merek-merek global ternama seperti Nestlé, Unilever, Unicharm, dan Perfetti Van Melle. Tersendatnya aliran modal pada perusahaan distributor berskala besar ini disinyalir dapat memberikan efek domino pada stabilitas distribusi barang konsumsi di pasar.





