Guntur Romli Soroti Rencana Gaji 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih dari APBN: Bau Politik Menuju 2029

  • Bagikan
Politikus PDIP Guntur Romli

MoneyTalk, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, melontarkan kritik keras terhadap rencana penggajian sekitar 30 ribu manajer Koperasi Desa Merah Putih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menjadi pemborosan anggaran sekaligus membuka ruang pelanggaran terhadap prinsip dasar koperasi.

Dalam keterangannya, Guntur Romli menilai koperasi seharusnya berdiri di atas prinsip kemandirian dan partisipasi anggota, bukan menjadi instrumen yang bergantung pada negara.

“Koperasi itu dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Kalau pengelola atau manajernya digaji negara, maka koperasi kehilangan ruh kemandiriannya. Yang terjadi justru kooptasi negara terhadap koperasi,” ujar Guntur Romli, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan, sejak awal gerakan koperasi dibangun sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang independen. Karena itu, penggunaan APBN untuk membiayai ribuan manajer koperasi dinilai bertentangan dengan semangat dasar koperasi yang selama ini diperjuangkan.

Menurutnya, negara semestinya hadir dalam bentuk regulasi, pembinaan, dan penguatan akses pasar maupun permodalan, bukan mengambil alih pembiayaan operasional yang seharusnya menjadi tanggung jawab internal koperasi.

Selain menyoroti aspek kelembagaan, Guntur Romli juga mengaitkan program tersebut dengan potensi kepentingan politik menjelang Pemilu 2029. Ia menilai keberadaan puluhan ribu manajer koperasi yang dibiayai negara dapat memunculkan persepsi publik mengenai pembentukan jaringan politik terselubung.

“Bau amis Pemilu 2029 sangat terasa. Ada 30 ribu orang yang bisa menjadi semacam pasukan politik. Ini rawan dipersepsikan sebagai modus politik gentong babi menggunakan fasilitas negara,” katanya.

Istilah “politik gentong babi” atau pork barrel politics sendiri merujuk pada penggunaan anggaran negara untuk kepentingan politik elektoral, termasuk membangun loyalitas kelompok tertentu melalui distribusi fasilitas atau bantuan negara.

Guntur juga menilai kebijakan tersebut berpotensi menciptakan ketidakadilan terhadap koperasi lain maupun pelaku UMKM yang selama ini berjuang secara mandiri tanpa subsidi negara.

Ia membandingkan banyak koperasi dan pelaku usaha kecil yang harus mencari modal sendiri, bahkan meminjam ke perbankan dengan bunga tertentu demi mempertahankan usaha mereka. Sementara itu, menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih justru memperoleh dukungan fasilitas negara yang sangat besar.

“Ini diskriminatif. Banyak koperasi lain berdarah-darah mempertahankan usaha, UMKM juga harus pinjam ke bank dengan bunga. Tapi koperasi tertentu justru mendapat subsidi negara, termasuk untuk menggaji manajernya,” ujarnya.

Lebih jauh, ia meminta pemerintah membuka secara transparan dasar hukum, mekanisme penganggaran, serta skema pengawasan program tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.

Menurut Guntur, transparansi menjadi penting karena penggunaan APBN harus benar-benar memiliki landasan hukum yang kuat, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan konflik kepentingan politik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *