MoneyTalk, Jakarta – Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Jalih Pitoeng, menyampaikan kekhawatiran serius terhadap potensi meningkatnya kemarahan publik apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak segera memeriksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, yang namanya mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap impor yang melibatkan Bos Blueray Cargo, John Field.
Menurut Jalih, saat ini masyarakat tengah menghadapi tekanan ekonomi yang berat akibat kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok, sementara di sisi lain publik menuntut adanya penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara.
“Rakyat hari ini sudah berada pada titik kelelahan. Harga kebutuhan naik, daya beli menurun, lapangan kerja sulit, tetapi ketika muncul fakta-fakta persidangan yang menyeret nama pejabat tinggi, publik justru melihat belum ada langkah hukum yang tegas. Ini yang berpotensi memunculkan kemarahan rakyat,” ujar Jalih Pitoeng kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Pernyataan Jalih merujuk pada sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam dakwaan dan keterangan yang muncul di persidangan, nama Djaka Budi Utama disebut dalam rangkaian pertemuan dengan Bos Blueray Cargo. KPK sendiri menyatakan akan mencermati dan menganalisis seluruh fakta yang muncul selama proses persidangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Lebih jauh, dalam persidangan juga muncul dugaan adanya aliran dana dengan kode tertentu yang dikaitkan dengan sejumlah pejabat Bea Cukai. Jaksa KPK mengungkap adanya amplop berkode “1” yang disebut merujuk kepada Dirjen Bea dan Cukai, dengan nilai yang disebut mencapai 213.600 dolar Singapura. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari fakta persidangan yang terus didalami aparat penegak hukum.
Bagi Jalih Pitoeng, fakta mengenai adanya enam kali penyerahan amplop berkode “1” sebagaimana terungkap dalam persidangan menimbulkan pertanyaan besar yang harus dijawab melalui proses hukum.
“Kalau dalam persidangan disebut ada enam kali penyerahan dengan kode yang sama, tentu publik akan bertanya. Sangat sulit diterima akal sehat jika peristiwa itu tidak ditelusuri secara mendalam. Justru karena itu KPK harus segera bertindak agar tidak muncul spekulasi liar di masyarakat,” kata Jalih.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan bukan berarti seseorang dinyatakan bersalah. Namun, menurutnya, pemeriksaan merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan publik.
“Pemeriksaan itu bagian dari proses mencari kebenaran. Jangan sampai masyarakat menilai ada perlakuan berbeda antara rakyat biasa dan pejabat tinggi negara,” ujarnya.
Jalih menilai kasus yang menyeret institusi Bea Cukai memiliki dampak yang sangat luas karena berkaitan dengan tata kelola perdagangan, penerimaan negara, dan iklim investasi.
Karena itu, Formasi meminta KPK menjaga kepercayaan masyarakat dengan menunjukkan independensi dan keberanian dalam mengusut setiap pihak yang namanya muncul dalam fakta persidangan.
“Jangan sampai publik melihat hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. KPK harus membuktikan bahwa siapa pun yang disebut dalam fakta persidangan dan memiliki keterkaitan dengan perkara wajib diperiksa,” tegasnya.
Menurut Jalih, keterbukaan dan ketegasan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk meredam kekecewaan masyarakat yang selama ini menginginkan pemberantasan korupsi dilakukan tanpa pandang bulu.
Jalih juga mengingatkan bahwa akumulasi persoalan ekonomi dan persepsi lemahnya penegakan hukum dapat menjadi kombinasi yang berbahaya bagi stabilitas sosial.
“Ketika rakyat merasa hidup semakin sulit dan pada saat yang sama melihat dugaan korupsi besar tidak ditangani secara cepat, maka yang muncul adalah ketidakpercayaan. Jika ketidakpercayaan itu terus menumpuk, kemarahan rakyat bisa berkembang menjadi gejolak yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Karena itu, ia mendesak KPK untuk segera memberikan kepastian mengenai langkah-langkah yang akan ditempuh terkait nama-nama yang muncul dalam persidangan perkara Blueray Cargo.
Sebelumnya, KPK menyatakan akan menganalisis seluruh fakta yang terungkap di persidangan dan tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak-pihak yang namanya disebut dalam dakwaan maupun keterangan saksi.
Bagi Jalih Pitoeng, langkah cepat dan transparan dari KPK bukan hanya penting untuk kepentingan penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap negara dalam upaya memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.




