MoneyTalk.id, Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut secara menyeluruh dugaan praktik suap atau pemerasan yang menyeret perusahaan Blueray Cargo. Menurutnya, penegak hukum tidak boleh tebang pilih dan harus memeriksa seluruh pihak yang namanya muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Uchok mengatakan dirinya memperoleh informasi dari keterangan saksi Hartanto yang tertuang dalam BAP terkait perkara yang menjerat tersangka Deddy Kurniawan Sukolo. Dalam dokumen tersebut, disebut adanya dugaan pendistribusian uang kepada sejumlah pihak yang diklaim berkaitan dengan oknum di tingkat Polsek, Polres, Polda Metro Jaya hingga Mabes Polri.
“Saya mendapat informasi keterangan dari BAP Hartanto yang menyebut adanya pengantaran setoran kepada oknum Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditelusuri sampai tuntas,” kata Uchok Sky Khadafi kepada redaksi, Minggu (21/6/2026).
CBA Minta KPK Periksa Semua Pihak yang Disebut dalam BAP
Menurut Uchok, keterangan yang tertuang dalam BAP tersebut perlu diuji dan diverifikasi oleh aparat penegak hukum, termasuk memanggil seluruh pihak yang disebut dalam dokumen pemeriksaan.
Ia menegaskan bahwa KPK harus mengusut dugaan aliran dana tersebut secara objektif tanpa memandang jabatan maupun institusi yang diduga terkait.
“Dalam BAP itu disebutkan bahwa urusan setoran untuk tingkatan Polda dan Mabes ditangani oleh saudara John Field. Kebenaran informasi ini harus diusut dan dibuktikan melalui proses hukum yang transparan,” tegas Uchok.
Nama John Field Disebut dalam Keterangan Saksi
Berdasarkan keterangan saksi Hartanto dalam BAP tertanggal 25 Februari 2026, disebutkan bahwa dirinya menjalankan tugas distribusi dana sesuai arahan pihak tertentu dan mempertanggungjawabkannya kepada seseorang bernama John Field.
Dalam dokumen pemeriksaan tersebut juga disebutkan adanya pola distribusi yang berlangsung secara berkala pada minggu pertama setiap bulan.
Hartanto mengaku pernah menerima instruksi untuk mengantarkan dana yang diambil dari seseorang bernama Viny Liverie Lie kepada pihak tertentu. Dalam keterangannya, saksi menyebut dirinya hanya menjalankan perintah dan tidak mengetahui secara rinci identitas penerima akhir dana tersebut.
Dugaan Distribusi Dana ke Lingkungan Kepolisian
Dalam salah satu bagian BAP, Hartanto menjelaskan bahwa dirinya pernah diperintahkan mengambil uang dari ruang kerja Viny Liverie Lie di kawasan yang disebut sebagai Mabes 5 lantai 2 pada Februari 2025.
Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas jinjing hitam dan dibawa menggunakan kendaraan operasional bersama Dian Sopiono menuju kawasan Polda Metro Jaya.
Setelah menunggu selama beberapa waktu, Hartanto mengaku menerima arahan untuk berpindah ke sekitar Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Sesampainya di lokasi, ia mengaku bertemu seseorang yang menghubunginya melalui telepon dan kemudian menerima tas berisi uang tersebut.
Dalam keterangannya, Hartanto mengaku tidak mengetahui identitas penerima dana. Namun ia menyatakan bahwa distribusi tersebut bukan terkait urusan bea cukai, melainkan untuk pihak yang disebutnya berasal dari lingkungan kepolisian.
Terdapat Istilah “Kode Bantuan Freelance”
Dokumen BAP lainnya yang diperlihatkan kepada saksi juga memuat percakapan elektronik mengenai agenda pertemuan dengan topik “Kode Bantuan Freelance”.
Dalam keterangan saksi, istilah tersebut disebut sebagai kode internal yang berkaitan dengan distribusi bantuan uang kepada pihak tertentu. Saksi mengaku tim yang terlibat hanya bertugas mendistribusikan dana sesuai arahan atasan dan tidak menentukan jumlah maupun penerima dana.
Percakapan yang turut ditampilkan dalam dokumen elektronik tersebut menunjukkan adanya koordinasi terkait pertemuan dan distribusi bantuan yang disebut melibatkan sejumlah anggota tim humas.
KPK Diminta Bertindak Cepat
Atas munculnya sejumlah nama dan dugaan aliran dana dalam dokumen pemeriksaan tersebut, Uchok meminta KPK segera melakukan pendalaman dan memanggil pihak-pihak yang disebutkan untuk dimintai klarifikasi.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan apakah benar terjadi praktik suap, pemerasan, atau penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan aparat maupun pihak swasta.
“Jika ada dugaan setoran kepada oknum aparat, maka seluruh pihak yang disebut dalam BAP harus dipanggil dan diperiksa. Jangan sampai ada kesan penegakan hukum dilakukan secara tebang pilih,” ujar Uchok.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut dalam BAP terkait dugaan aliran dana tersebut. Aparat penegak hukum juga belum menyampaikan hasil verifikasi atas keterangan saksi yang tercantum dalam dokumen pemeriksaan tersebut.
Sebagai informasi, seluruh keterangan yang termuat dalam BAP merupakan bagian dari proses penyidikan dan masih harus dibuktikan lebih lanjut melalui mekanisme hukum yang berlaku.





