ASNI Desak Kapolda Metro Jaya Turun Tangan Usut Tuntas Kasus BAT Bank

  • Bagikan

MoneyTalk.id,Jakarta – Kasus dugaan praktik keuangan ilegal yang melibatkan PT BAT Instrumen Bank Internasional (BAT Bank) memantik reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat.

Koordinator Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI), Pamit Andrianto, secara tegas mendesak aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk turun tangan mengusut tuntas aktivitas lembaga tersebut yang dinilai meresahkan dan berpotensi memicu kerugian luas bagi masyarakat.

​Pamit Andrianto menilai, langkah tegas yang diambil oleh Dewan Pimpinan Pusat Cerdas Waspada Investasi Global (DPP CWIG) dalam mendampingi para korban merupakan tindakan tepat untuk membongkar modus operandi dugaan penipuan berkedok investasi keuangan ini.

​Modus pamer dokumen DDC tersebut sarat unsur penyesatan publik. ASNI menyorot tajam pada tindakan CEO BAT Bank, yang dikenal sebagai Dato Sulaiman.

Berdasarkan kesaksian korban, dalam pertemuan di kantor BAT Bank, pimpinan entitas tersebut memamerkan dokumen Demand Deposit Certificate (DDC) kepada para calon nasabah Platinum Membership dengan cara khusus menggunakan bantuan lampu LED dan senter ponsel untuk menonjolkan gambar Burung Garuda serta atribut pengaman visual.

​Tak hanya itu, dokumen tersebut juga disertai klaim lisan yang menyebutnya sebagai bagian dari ‘printing money of Indonesia’.

​Menanggapi hal tersebut, Pamit Andrianto menyatakan bahwa narasi dan cara-cara teatrikal yang digunakan oleh pihak BAT Bank sangat berbahaya.

Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar strategi pemasaran komersial yang agresif, melainkan bentuk pembohongan publik yang sengaja dirancang untuk mengecoh psikologis calon korban.

​“Penggunaan atribut lambang negara seperti Burung Garuda yang dipertontonkan secara dramatis dengan lampu senter, lalu diklaim sebagai pencetakan uang negara oleh entitas swasta, adalah pelecehan terhadap simbol kedaulatan sekaligus upaya manipulasi yang menyesatkan akal sehat publik,” tegas Pamit Andrianto dalam keterangannya, Rabu (29/07/2026).

​ASNI mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penawaran investasi instan yang menawarkan keuntungan fantastis namun tidak memiliki legalitas yang jelas dari otoritas resmi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI).

​Sebagaimana diungkapkan oleh pihak CWIG, BAT Bank terbukti tidak memiliki izin operasional yang sah sebagai lembaga keuangan di Indonesia.

Andrianto menegaskan jika langkah hukum DPP CWIG melaporkan CEO BAT Bank Dato Sulaiman ke Polda Metro Jaya dapat direspons serius oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri agar kasus ini terungkap dan terang benderang.

​“Negara tidak boleh kalah oleh entitas ilegal yang mempermainkan kepercayaan publik. Kami di ASNI mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh DPP CWIG demi memulihkan keadilan bagi para korban dan memberikan efek jera agar praktik-praktik lancung serupa tidak berulang di masa depan,” tegas Andrianto.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *