Beathor Suryadi: Selamatkan Roy, Tifa dan Tiga Kawan dari Penjara, Bongkar Dokumen Ijazah Jokowi

  • Bagikan
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Beathor Suryadi
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Beathor Suryadi

MoneyTalk.id, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Beathor Suryadi menyerukan upaya untuk menyelamatkan Roy Suryo, Tifa, dan tiga orang lainnya yang disebutnya tengah menghadapi persoalan hukum terkait polemik ijazah Joko Widodo.

Beathor menilai perjuangan membongkar persoalan dokumen ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dilakukan Bonatua Silalahi bersama kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (BonJowi) perlu menjadi perhatian publik.

“Untuk kita selamatkan Roy, Tifa dan tiga lagi kawan dari penjara,” kata Beathor dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026).

Menurut dia, dari rangkaian proses hukum dan permintaan informasi publik yang dilakukan Bonatua Silalahi dan BonJowi, termasuk melalui Komisi Informasi Publik (KIP) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terdapat hal yang menurutnya perlu dipertanyakan.

Beathor menyebut dokumen yang berkaitan dengan ijazah SMA atau sederajat atas nama Joko Widodo sebagai warga Solo disebut tidak ditemukan dalam berkas yang ditelusuri dari KPU Solo, KPU DKI Jakarta, maupun KPU RI.

“Kerja Bonatua Silalahi dan BonJowi dari Sidang KIP, PTUN dan lain-lain yang luar biasa itu harus mampu kita simpulkan bahwa dari semua KPU, Solo, DKI dan RI, tidak ditemukannya berkas dokumen ijazah SMA atau yang setara atas nama Joko Widodo warga Solo,” ujarnya.

Beathor juga menyinggung perkara Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur yang pernah diproses secara hukum terkait tuduhan mengenai ijazah Jokowi.

Ia mempertanyakan keberadaan dokumen yang disebutnya sebagai barang bukti ijazah dalam persidangan tersebut.

“Barang bukti berkas dokumen ijazah ini tidak mampu dihadirkan oleh JPU saat sidang Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur di Kota Solo,” katanya.

Atas dasar itu, Beathor mempertanyakan proses hukum yang menjerat kedua tokoh tersebut.

“Dua pejuang tegaknya keadilan ini justru dipenjara enam dan empat tahun tanpa alat bukti. Inikah bentuk negara hukum?” ujar Beathor.

Pernyataan Beathor tersebut menjadi bagian dari polemik panjang mengenai keaslian dan keberadaan dokumen ijazah Joko Widodo yang telah bergulir melalui berbagai proses hukum.

Beathor menutup pernyataannya dengan seruan perjuangan bagi pihak-pihak yang disebutnya sedang memperjuangkan keadilan dalam polemik tersebut.

“Salam juang,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *