MoneyTalk.id,Jakarta – Kreator konten sekaligus mantan penyiar radio Prambors FM, Bella Arswendita, menjadi sorotan setelah mengungkap dugaan transaksi anomali pada rekening perbankannya. Bella meminta pihak bank dan regulator memberikan penjelasan terbuka mengenai transaksi yang menurut pengakuannya tidak pernah dilakukan.
Keluhan itu disampaikan Bella melalui video di akun TikTok @bellswen pada Jumat, 28 Agustus 2026. Dalam video berdurasi sekitar 3 menit 32 detik tersebut, Bella secara terbuka mempertanyakan keamanan rekening nasabah sekaligus meminta pertanggungjawaban pihak perbankan.
“Bank Mandiri tolong banget ini mah, masa kejadian lagi yang kayak gini? Saya akan tuntut!” kata Bella dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial, Senin (7/9/2026).
Berdasarkan pemberitaan Arah Pena, Bella mengaku kehilangan sekitar Rp4,5 juta melalui layanan Livin’ by Mandiri. Ia juga menyebut kejadian serupa telah dialaminya sampai tiga kali sepanjang 2026.
Bella mengungkapkan bahwa transaksi yang dipersoalkan terjadi melalui QR dengan nama penerima yang menurutnya asing. Beberapa transaksi disebut menggunakan kata seperti “Digi”, “Tech”, dan “Top Up”.
Ia mengatakan sebelumnya telah menemukan transaksi dengan nominal lebih kecil, antara lain sekitar Rp200 ribu dan Rp500 ribu, yang menurutnya terjadi berulang.
“Ini bukan kehilangan saya yang pertama, sebelum-sebelumnya saya udah sampai blokir dan udah pokoknya sesuai prosedur. Saya langsung ke bank cabang terdekat,” ujar Bella sebagaimana dikutip Arah Pena.
Persoalan tersebut semakin membuat Bella khawatir setelah ia mengaku menemukan kejadian serupa pada rekening kekasihnya.
Menurut pemberitaan Arah Pena, sang kekasih disebut mengalami kerugian sekitar Rp8 juta hingga Rp9 juta. Bella juga menyebut adanya pengguna lain yang mengaku mengalami transaksi serupa dengan nominal lebih besar, bahkan mencapai Rp10 juta hingga Rp25 juta.
Namun, angka-angka tersebut merupakan pengakuan yang beredar di media sosial, sehingga belum dapat disimpulkan sebagai pola kejahatan perbankan yang sama sebelum ada hasil investigasi resmi.
Bella mengaku tidak pernah memberikan akses kepada orang lain terhadap telepon genggam maupun kata sandinya. Ia juga mengatakan tidak pernah mengeklik tautan mencurigakan atau mengangkat telepon dari nomor yang tidak dikenal.
Karena itu, ia mempertanyakan bagaimana transaksi QR dapat terjadi apabila dirinya tidak merasa melakukan transaksi tersebut.
“Orang transaksi QR, gak pake pin, handphone yang gak di-hack. Kita juga gak semuanya orang tolol ya, gak yang ngeklik-klik link, kita tau kok,” ujar Bella.
Bella juga menyoroti proses penyelesaian pengaduan perbankan, termasuk mekanisme pengembalian dana atau chargeback. Ia mencontohkan pengalaman pengajuan chargeback atas transaksi sebelumnya di BCA yang menurutnya dapat memerlukan waktu hingga 50 hari kerja.
Dalam unggahannya, Bella menandai sejumlah lembaga dan pihak terkait, termasuk Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Bank Mandiri, dan BCA.
Ia meminta penjelasan mengenai penyebab transaksi anomali, mekanisme pengamanan rekening serta prosedur yang harus ditempuh nasabah ketika mengalami transaksi yang tidak dikenali.
Bella juga mempertanyakan bagaimana nasabah mendapatkan kepastian ketika uang mereka hilang akibat transaksi yang mereka klaim tidak pernah dilakukan.
“Gak semua orang keadaan ekonomi itu bisa nunggu sampai 50 hari sampai uang itu kembali. Kalau sampai nggak bisa makan gimana?” kata Bella.
Ia berharap regulator maupun perbankan dapat menjelaskan secara terbuka mekanisme penanganan kasus tersebut.
“Pengen denger dari Bank Indonesia atau dari bank manapun kejelasan kenapa ini bisa terjadi dan bagaimana caranya biar uang kita bisa kembali?” ujarnya.
Bella menyebut persoalan tersebut bukan kejadian pertama. Ia mengaku sudah mengalami kejadian serupa sebanyak tiga kali pada 2026.
Ia bahkan menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila persoalan tersebut kembali terjadi dan tidak mendapatkan penyelesaian.
Pemberitaan mengenai keluhan Bella kemudian menyebar luas. Salah satu laporan menyebut video yang diunggah pada 28 Agustus sempat memperoleh sekitar 941 ribu tayangan, 142 ribu tanda suka dan 36 ribu kali dibagikan.
Keluhan Bella juga mendapat respons dari warganet. Salah satu akun yang dikutip dalam pemberitaan, @KemangiNews, mempertanyakan keamanan dana nasabah dan meminta pengguna lain yang mengalami kasus serupa untuk ikut bersuara.
“Bank mana yang bisa dipercaya kalau kayak gini caranya?” demikian inti komentar akun tersebut yang kemudian turut mendapat perhatian di media sosial.
Komentar lainnya datang dari akun @Inaa_Rf yang mengingat Bella sebagai mantan penyiar Prambors dan mengaku khawatir dengan penggunaan bank BUMN. Akun tersebut kemudian mendapat tanggapan dari @KemangiNews yang menyebut masyarakat menjadi bingung ketika menghadapi persoalan keamanan dana di perbankan.
Ada pula warganet yang memberikan dukungan kepada Bella agar persoalan tersebut terus dikawal.
“Semangat Bells!! Semoga banyak yang speak up,” tulis salah satu pengguna media sosial yang dikutip dalam pemberitaan.
Belum Ada Kesimpulan Penyebab
Meski keluhan Bella telah menjadi perhatian publik, hingga pemberitaan yang tersedia belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab transaksi tersebut, pihak yang melakukan transaksi, maupun apakah transaksi tersebut benar-benar merupakan tindak kejahatan siber.
Arah Pena juga melaporkan bahwa hingga berita tersebut ditulis belum ada tanggapan dari Bank Indonesia, Bank Mandiri, BCA maupun pemerintah mengenai tudingan dan pertanyaan yang disampaikan Bella.
Karena itu, persoalan tersebut masih perlu ditelusuri melalui mekanisme pengaduan perbankan dan regulator serta, apabila diperlukan, proses hukum.
Kasus Bella pada akhirnya bukan hanya menyangkut nominal kerugian yang dialaminya. Persoalan yang lebih besar adalah jaminan keamanan dana nasabah, transparansi investigasi transaksi digital, kecepatan penanganan pengaduan, dan kepastian pengembalian dana apabila terbukti terjadi transaksi tanpa otorisasi nasabah.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak Bank Mandiri dan regulator mengenai bagaimana transaksi tersebut dapat terjadi dan langkah apa yang akan dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali menimpa nasabah.





