Arah Kemerdekaan Telah Melenceng

0

MoneyTalk, Jakarta -Menanggapi pernyataan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau DPP PDIP Megawati Sorkarnoputri meminta masyarakat agar tidak melupakan arah kemerdekaan.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi Inspektur Upacara ketika memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di halaman Masjid At Taufiq, Lenteng Agung

Bisa jadi Megawati lupa bahwa arah kemerdekaan telah diamandemen bahkan Megawati Soeķarno Putri yang menanda tangani UUD 2002 hasil Amandemen saat itu Megawati Menjabat sebagai Presiden .

Apa itu arah kemerdekaan tak lain dan tak bukan adalah Visi Misi Negara Indonesia Merdeka.

Banyak orang yang cerdik pandai dan Elite serta para pakar tata negara tidak mencermati kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga semakin melenceng negara ini dari tujuanya.

Tentu saja visi dan misi negara itu mempunyai sistem sendiri untuk mewujudkanya sebab tanpa Philisophy dan sistem bernegara yang jelas tidak akan bisa cita cita itu terwujud.

Sampai detik ini pembukaan Undang Undang Dasar 1945 masih berlaku dan tidak perna diamandemen dan dalam sumpah nya Presiden ,Menteri DPR dan semua pejabat Negara selalu berjanji menjalankan UUD1945 dan aturan selurus lurusnya ,oleh sebab itu mengubah Visi dan Misi negara adalah sebuah pengkhianatan .

Visi Negara Indonesia adalah kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Sedang Misi Negara Indonesia adalah :
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang

1. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
2. untuk memajukan kesejahteraan umum
3. mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
4, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Ketika arah kemerdekaan yang ada di UUD 1945 diamandemen maka visi misi ini jelas tidak bisa dilaksanakan sebab visi misi itu bisa dilaksanakan jika negara ini mempunyai sistem sendiri atau sistem MPR dan berdasarkan Pancasila.
Tidak mungkin arah kemerdekaan itu terwujud jika sistem yang dipakai Presidensiil dengan dasar Individualisme,Liberalisme ,Kapitalisme dengan model banyak banyakan suara kalah menang kuat kuatan pertarungan kaya kayaan yang kaya bisa beli demokrasi lewat pemilihan langsung pilpres,pileg,piĺkada.

Arti misi secara umum adalah serangkaian hal yang dilakukan untuk mencapai sebuah visi.

Visi dan misi Negara Indonesia adalah merdeka ,bersatu ,berdaulat adil dan makmur .

merdeka menjiwai sila ke-1 dan ke-2 dari Pancasila.

Hal ini karena kemerdekaan harus menempatkan semua orang sama kedudukannya, baik di hadapan Tuhan maupun sudut pandang kemanusiaan.

Pada kata “bersatu” tercermin sila ke-3, yaitu persatuan dari bangsa yang hidup dalam realitas yang demikian heterogen dari segala sisi kehidupannya.

Lalu “berdaulat” yang mencerminkan sila ke-4. “adil dan makmur” merespresentasikan sila ke-5 Pancasila.

Visi ini diwujudkan melalui empat misi, yaitu:
1. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia
2. memajukan kesejahteraan umum
3. mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
4 .ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Misi pertama menunjukkan bahwa negara wajib melindungi setiap insan yang hidup di negara ini dan warga negaranya di manapun ia berada, serta melindungi wilayah negara ini dari segala macam gangguan.

Melindungi manusia adalah melindungi hak-haknya, seperti hak hidup, hak milik, dignitas (martabatnya). Melindungi wilayah adalah melindungi kedaulatan negaranya berhadapan dengan bangsa dan negara manapun.

Adanya sengketa tanah yang merugikan rakyat kasus Wadas kasus pembebasan tanah untuk jalan tol yang tidak mendapat ganti rugi, penembakan oleh densus 88 tanpa proses hukum adalah merupakan penyimpangan dari misi ini.

Misi kedua menekankan pada ekspektasi bangsa ini untuk hidup berbahagia. Tiada kebahagiaan jika kita hidup tidak sejahtera.

Untuk hidup sejahtera minimal ada kebutuhan dasar (basic needs) yang harus dipenuhi dan menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin hal ini.

Tentu saja ada tantangan berat untuk menjalankan ini. Tantangan yang harus dijawab itu dapat berubah dari waktu ke waktu. Misalnya saat ini tantangannya adanya perubahan paradigma untuk beralih dari basis ekonomi kerakyatan berdasarkan Pancasila menjadi ekonomi Liberal dan kapitalisme.
Kebahagiaan itu juga tidak sekadar material, tetapi terlebih-lebih adalah kebahagiaan spiriitual.oleh sebab itu negara harus melindungi kehidupan beragama tidak boleh adanya penistaan agama dan setigma agama dengan kata yang menyakitkan misalnya Radikal disematkan pada agama dan juga dengan melakukan penghinaan terhadap peserta paskibraka putri yang harus melepas hijab nya .kebijakan itu jelas bertentangan dengan melindungi segenap bangsa apa lagi di lakukan oleh ketua BPIP .

Misi ketiga memberi pesan penting agar kebahagiaan harus disertai dengan kecerdasan. Tiada kebahagiaan tanpa kecerdasan. Kecerdasan itu dibangun tidak hanya sekadar untuk orang perseorangan melainkan kecerdasan kolektif sebagai bangsa.

Oleh sebab itu negara wajib memberikan pendidikan pada rakyatnya yang bisa dijangkau, tidak boleh adanya pembodohan secara kolektif atas kebijakan negara.

kecerdasan kolektif kita saat ini sedang sakit, sebagaimana dapat dilihat dari rendahnya kualitas sumber daya manusia yang ada di organisasi-organisasi sosial, seperti partai politik, birokrasi, bahkan di ormas-ormas keagamaan. Padahal, kecerdasan manusia Indonesia sebagai pribadi tidak kalah dengan bangsa manapun, seperti diperlihatkan dalam lomba-lomba yang berskala individual.

Misi keempat adalah misi untuk menjalankan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dalam konteks menjalankan ketertiban dunia ini, pendekatan melalui hubungan-hubungan kemanusiaan menjadi penting. Interaksi sosial tidak boleh semata-mata dibangun dan direkatkan melalui hubungan legal.

Oleh sebab itu Indonesia tidak boleh ikut dalam block dunia ,Indonesia harus menjalankan politik bebas aktif ,tidak boleh mendukung negara yang menjadi agresor dan penjajah dan aktif mendamaikan kalau ada negara yang perang.

Jadi jelas tidak ada seharusnya didalam sebuah negara mempunyai dua visi dan misi. akibat adanya dua visi dan misi, negara dikuasai oleh Oligarkhi ,sementara DPR dan MPR tidak memahami arti dari visi dan misi negara.

Padahal MPR yang anggotamya DPR dan DPD selalu melakukan Penataran 4 Pilar kebangsaan, kok visi dan misi Negara seakan tidak tahu sehingga ada visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, sedangkan Presiden bertugas menjalankan negara.
Apa boleh visi dan misi negara itu ada dua, apakah visi dan misi itu boleh diubah ? ,Kalau visi dan misi negara itu diubah maka bubar negara itu.
Banyak yang tidak paham terhadap visi misi negara sehingga membangun IKN Bapenas membuat visi misi sendiri apa cerdik pandai dan pakar -pakar tata negara mengerti soal ini .
Apakah ibu kota itu untuk negara lain yang mempunyai Visi Misi sendiri ?Jadi arah Mekerdekaan memang telah melenceng perlu diluruskan kembali ke UUD 1945 dan Pancasila …Merdeka!!!.

Penulis Prihandoyo Kuswanto,Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila.

Leave A Reply

Your email address will not be published.