PETIR Top ambil alih kantor PKB
MoneyTalk, Jakarta– Kisruh PBNU dan PKB belum berakhir, ratusan warga Nahdliyin yang tergabung dalam Brigade Pengawal Mandat Tebu Ireng (PETIR) dan PKB Khittah Menggugat melakukan aksi di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh Raya, Jakarta Pusat, pada pukul 22.39 malam tadi. Mereka melantunkan Shalawat Badar di depan kantor sambil menyampaikan aspirasi.
Kehadiran ratusan massa ini membuat sejumlah aparat kepolisian berjaga-jaga di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan bentrokan. Sebelum membubarkan diri, massa yang dipimpin oleh Koordinator Syamsuddin Empay membacakan pernyataan sikap mereka.
Dalam pernyataan tersebut, Brigade PETIR menyatakan keprihatinan atas perilaku Pengurus PKB yang dinilai semakin menjauh dari para ulama dan kiai Nahdlatul Ulama (NU). Mereka menyoroti perubahan signifikan dalam arah PKB sejak Muktamar Luar Biasa di Ancol, Jakarta, pada 2008, terutama di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar. Menurut mereka, PKB telah mengalami perubahan mendasar yang menyimpang dari desain aslinya.
Brigade PETIR juga mengkritik perubahan posisi dan kewenangan Dewan Syura, yang dalam AD/ART PKB Tahun 2019 tidak lagi berperan sebagai Pimpinan Tertinggi Partai, melainkan hanya sebagai dewan penjaga garis-garis perjuangan partai (Pasal 17 AD PKB 2019).
Selain itu, dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh Syamsuddin Empay, mereka menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah PBNU untuk melakukan perbaikan dan pembenahan PKB, sesuai amanat dari para kiai dan ulama NU di Pondok Pesantren Tebu Ireng.
“Dalam hal penataan kantor dan seluruh aset milik PKB, kami mendesak agar semuanya dialihkan dan dikembalikan ke PBNU. Kami juga mendesak Muhaimin menghentikan segala bentuk rekayasa atas kepemimpinan di PKB,” tegas Syamsuddin dengan lantang.
Brigade PETIR juga menuntut Muhaimin Iskandar untuk secara terbuka dan transparan menyampaikan laporan keuangan partai, mulai dari dana subsidi partai, dana Pilpres, dana Pilkada kabupaten-kota, hingga iuran anggota DPR.
Mereka juga menyerukan pengembalian kepemimpinan tertinggi PKB kepada para ulama dan kiai, serta mendorong regenerasi kepemimpinan PKB agar tidak terjadi pembusukan kader.
Menurut Brigade PETIR, telah terjadi penyimpangan dalam sistem permusyawaratan di PKB. Pada awalnya, PKB dirancang sebagai partai politik yang demokratis dan menganut prinsip kedaulatan anggota. Ketua Dewan Tanfidz di setiap tingkat kepengurusan dipilih oleh peserta musyawarah setelah mendapat persetujuan dari Ketua Dewan Syura terpilih. Namun, prinsip ini kini telah berubah, dengan pimpinan partai di tingkat DPW dan DPC yang ditetapkan secara top-down oleh DPP PKB.
Muktamar PKB Tahun 2019 dinilai semakin menjauhkan partai dari khitahnya, dengan Ketua Umum DPP PKB yang dinobatkan sebagai satu-satunya “Mandataris Muktamar.” Kekuasaan kini semakin terpusat di tangan Muhaimin Iskandar, yang dianggap memiliki kewenangan penuh untuk mengambil tindakan apapun atas nama ‘menjaga keutuhan organisasi’. Dia juga berwenang untuk mengubah struktur, menyusun, mengganti, dan memberhentikan personalia pengurus (Pasal 19 AD PKB Tahun 2019).**(c@kra)**