CNC Desak KPK dan Kejagung Usut Proyek PLN,Transmisi 500 kV Sumatera Muara Enim – Perawang
MoneyTalk, Jakarta — Direktur Eksekutif Cakra Network Consultant (CnC), Totok Santoso, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan penegak hukum lainnya untuk bertindak proaktif dalam mengusut temuan terkait proyek pembangunan transmisi 500 kV Sumatera Muara Enim – Perawang.
Berdasarkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek ini berpotensi menyebabkan peningkatan biaya pokok penyediaan tenaga listrik (BPP TL) minimal sebesar Rp13.915.741.527.656,60.
Totok Santoso menyoroti bahwa potensi kerugian sebesar itu sangat besar dan dapat memberikan dampak serius bagi perekonomian dan sektor kelistrikan nasional. “Temuan BPK ini tidak bisa dianggap remeh. Ini merupakan indikasi adanya masalah serius dalam pengelolaan proyek ini. Kami meminta KPK, Kejagung, dan lembaga penegak hukum lainnya untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh,” tegas Totok di Jakarta, Rabu (04/09).
Totok Santoso menekankan bahwa perlunya tindakan segera dari penegak hukum untuk menelusuri setiap potensi penyimpangan dalam proyek pembangunan transmisi listrik ini. “KPK, Kejagung, dan aparat penegak hukum lainnya harus menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti temuan ini. Jangan sampai ada pihak yang berusaha menutupi atau mengaburkan persoalan ini,” ujarnya.
Menurut laporan BPK, proyek pembangunan transmisi 500 kV Sumatera Muara Enim – Perawang tersebut berpotensi meningkatkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik hingga mencapai Rp13,9 triliun.
Totok menyebutkan bahwa hal ini merupakan dampak dari kurangnya perencanaan yang matang, pengawasan yang lemah, serta kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek.
“Biaya yang membengkak hingga belasan triliun rupiah ini jelas sangat memberatkan negara. Ini uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi beban tambahan,” imbuhnya.
CnC juga mendorong adanya reformasi tata kelola proyek infrastruktur di Indonesia, khususnya di sektor kelistrikan. Totok Santoso menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. “Kami berharap ada perbaikan dalam hal perencanaan dan pengawasan proyek, agar tidak ada lagi potensi kerugian negara yang sangat besar seperti ini,” kata Totok.
Selain itu, Totok juga meminta masyarakat untuk mengawasi proses penyelidikan yang akan dilakukan penegak hukum agar berjalan secara transparan dan adil. “Kita harus kawal bersama agar temuan BPK ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan tindakan hukum yang nyata,” ujarnya.
Desakan dari Totok Santoso ini menggambarkan betapa pentingnya langkah cepat dan tegas dari lembaga penegak hukum dalam menangani temuan BPK yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Dengan adanya tindak lanjut yang tegas, diharapkan pengelolaan proyek infrastruktur ke depan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Gen)