Anggaran PON Aceh – Sumut sebesar Rp.811 Miliar Carut-Marut Harus Diaudit dan Sidik KPK !
MoneyTalk,Jakarta – Anggaran untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara sudah menghabiskan sekitar Rp.811 miliar. Dan Anggaran sebanyak ini dihabiskan untuk pembangunan dan renovasi sarana olahraga.
Namun sayang sekali, pesta olahraga multi-event empat tahun sekali itu dinilai carut marut. Dan Penyelenggaraan PON XXI di dua provinsi itu menuai kritik lantaran fasilitas, kesiapan venue pertandingan, dan akomodasi atlet yang tak sesuai dengan harapan.
Atas carut marut Penyelenggaraan PON XXI ini banyak mendapat tanggapan beragam dari publik. Salah satunya dari Ketua MPR, Bambang Soesatyo yang menyatakan bahwa PON XXI ditemukan sejumlah masalah. Seperti dari segi infrastruktur, akomodasi, dan pelayanan kepada atlet dan ofisial.
Maka untuk itu Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit anggaran PON XXI, dikarenakan adanya dugaan penyelewengan terhadap dana PON yang menyebabkan terjadinya sejumlah permasalahan tersebut,Tegas Bamsoet.
Kemudian, BPK harus fokus audit pada proyek proyek yang dimenangkan oleh PT.Waskita Karya seperti Pembangunan dan Renovasi Venue Dayung dan Pacuan Kuda Dalam Rangka PON XXI dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.140 miliar.
Dan Juga Proyek Renovasi dan Pembangunan Kembali Venue PON XXI Kota Banda Aceh dengan pagu anggaran sebesar Rp.560 miliar yang dikerjakan oleh kontraktor PT.Wijaya Karya Bangunan Gedung.