Kata Anggota atau senator Terhormat, hanya menggerus Uang negara Saja

  • Bagikan

MoneyTalk,Jakarta – anggota MPR,dan DPR adalah orang orang terhormat. Apalagi senator atau DPD juga terhormat. Tidak salah banyak pejabat dan masyarakat menyatakan pujian dengan kata hormat kepada mereka.

Misalnya “Anggota dewan yang terhormat, atau senator yang terhormat…” Bahasa ini banyak diucapkan Ketika ada rapat atau pertemuan antara masyarakat atau pejabat dengan para anggota dewan atau senator.

Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Kata Hormat diartikan menghargai, bisa juga takzim, khidmat dan sopan. Dan Kata Hormat dalam konteks perbuatan adalah menandakan rasa khidmat atau takzim.

Sedangkan terhormat adalah dihormati atau mulia dimata para hadirin, atau masyarakat, dan para pejabat eksekutif. Disebut Terhormat lantaran membawa atau memperjuangkan kepentingan rakyat banyak.

Menanggapi kata anggota atau senator terhormat,Kordinator Nasional GSBK (Gerakan Santri Biru Kuning) Febri Yohansyah menyatakan imbas sangat merugikan keuangan negara.

Dengan adanya kata terhormat, maka Negara harus membayar tambahan gaji , dan tambahan nomenklatur kepada struktur gaji atau pendapatan anggota DPR,MPR, dan DPD, tambah Febri.

Coba belanja MPR pada tahun 2022, ada tercatat nomenklatur Uang Kehormatan Pejabat Negara Rp 5.653.192.500, Dan tahun 2021 sebesar Rp 5.573.880.000. Dari tahun 2021 ke tahun 2022 Anggaran kehormatan MPR mengalami kenaikan sebesar 1,42 persen.

Sedangkan di DPD pada tahun 2022, alokasi anggaran kehormatan sebesar Rp.9,642,240,000 dan habis sebesar Rp.9,564,120,000 atau sebesar 99.19 persen. Dan DPR pada tahun 2021 saja, alokasi untuk anggaran kehormatan sebesar Rp.39.548.530.000 atau habis sebanyak 97.38 persen atau sebesar Rp.38.510.550.000, tutup Febri.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *