Tia Rahmania Langsung Divonis Tanpa Proses Sidang di Mahkamah Partai?

0

MoneyTalk, Jakarta – Dalam dunia politik Indonesia, keberlanjutan dan keadilan internal partai seringkali menjadi sorotan. Kasus terbaru yang melibatkan Tia Rahmania, seorang calon legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyoroti masalah serius dalam sistem peradilan internal partai politik. Tia yang sebelumnya terpilih menjadi anggota DPR tiba-tiba dicopot, apabila tanpa adanya proses sidang yang adil, sebuah tindakan yang disayangkan oleh Mus Gaber, Ketua Padepokan Hukum Indonesia.

Menurut Mus Gaber, sistem peradilan di internal partai seharusnya menjadi arena untuk mengukur kesalahan seluruh kader dan pengurus, serta untuk menguji kebenaran yang bertentangan dengan konstitusi organisasi. Namun, kenyataannya keputusan tersebut seringkali diambil berdasarkan selera penguasa partai, bukan melalui mekanisme yang jelas dan adil.

“Hal ini sangat disayangkan,” tegas Mus Gaber saat diwawancarai oleh MoneyTalk di Jakarta pada Kamis, 26 September 2024.

Pencopotan Tia Rahmania ini bukanlah kasus pertama yang menimpa kader partai. Berdasarkan laporan yang diterima, ada juga partai lain yang melakukan pemecatan terhadap anggota DPR terpilih tanpa alasan yang mendasar dan tanpa mengikuti mekanisme yang diatur dalam internal organisasi. Tindakan semacam ini menggambarkan ketidakadilan yang lebih luas dalam politik Indonesia dan menjadi PR panjang bagi demokrasi di negara ini.

Sebagai informasi, Tia Rahmania yang merupakan caleg nomor urut 2 dari Dapil 1 Banten (Pandeglang-Lebak), memperoleh 37.359 suara. Namun, KPU mengeluarkan keputusan bahwa ia tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR karena telah diberhentikan dari PDIP. Bonnie Triyana yang sebelumnya berada di posisi kedua dengan 36.516 suara kemudian ditunjuk untuk menggantikan Tia.

Keputusan ini dipicu oleh insiden viral di mana Tia memotong ceramah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, terkait isu korupsi. Dalam acara tersebut, Tia menyampaikan protes terhadap kinerja Nurul Ghufron dan menekankan pentingnya etika dan moral dalam mengatasi masalah korupsi. Perilaku Tia ini menunjukkan keberanian untuk mengekspresikan pendapat di forum publik, tetapi juga menyiratkan tantangan terhadap struktur dan kepemimpinan partai.

Kasus Tia Rahmania mencerminkan dilema yang dihadapi oleh partai politik di Indonesia. Di satu sisi partai mengklaim memperjuangkan keadilan dan transparansi, tetapi di sisi lain mereka seringkali gagal memenuhi prinsip-prinsip tersebut dalam pengambilan keputusan internal. Ini menjadi tantangan besar bagi demokrasi Indonesia, di mana partai politik yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan negara, justru tidak memberikan keadilan bagi kader dan anggotanya.

Ke depannya, penting bagi partai-partai politik untuk merenungkan kembali mekanisme internal mereka, memastikan bahwa setiap keputusan diambil dengan adil dan transparan. Hanya dengan cara ini, partai politik dapat memulihkan kepercayaan publik dan mewujudkan demokrasi yang lebih sehat dan berkeadilan.(c@kra)

Leave A Reply

Your email address will not be published.