MoneyTalk, Jakarta – Tarif negosiasi 19 persen yang telah disepakati ini bukanlah sebuah keberhasilan, Bapak Presiden Prabowo Subianto. Logika perdagangan umum yang dipahami secara teori maupun praktek didasarkan pada suka sama suka, bukan melalui tekanan. Bahkan hasil negosiasi yang telah dilakukan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto secara nasionalisme menunjukkan ketidakimbangan posisi negara berdaulat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam konteks geopolitik perdagangan internasional dan bertetangga yang baik (good neighborhood) jelas akan merugikan posisi Indonesia. Negara lain, tentu akan meminta hal yang sama terkait hasil 19 persen tarif impor untuk Indonesia dan 0 persen bagi negara mereka. Hal ini secara langsung akan memperburuk posisi neraca pembayaran dan perdagangan apalagi terkait komoditas hajat hidup orang banyak. Kesepakatan ini menunjukkan pendekatan kolonialisme-merkantilisme yang telah berakhir empat (4) abad yang lalu.
Misalnya, rencana kewajiban impor minyak dari USA itu sangat membahayakan posisi Pertamina dan Indonesia. Tidak bisa kerjasama perdagangan dibangun di atas logika koloni dagang! Dan, tidak juga didasarkan pada ketidakimbangan tarif dagang yang merugikan kepentingan nasional (national interest). Apalagi tarif 0 persen itu sangat menyasar pada kepentingan Presiden Prabowo Subianto sendiri dalam mengangkat sektor industri agro maritim, bisa layu sebelum berkembang oleh hasil kesepakatan tarif dagang 0 dan 19 persen ini.
Penulis : Defiyan Cori,Ekonom Konstitusi





