Di Malaysia Rakyat Demo Tuntut Anwar Ibrahim Mundur, Di Indonesia Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Di saat ribuan warga Malaysia turun ke jalan menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Anwar Ibrahim, di Indonesia justru surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak kunjung dibacakan di Paripurna DPR.

Aksi unjuk rasa besar-besaran di Malaysia dimotori oleh kelompok yang menamakan diri Himpunan Turun Anwar, yang digagas oleh Partai Islam Se-Malaysia (PAS) dan didukung oleh oposisi seperti Perikatan Nasional (PN) serta Gerakan Tanah Air (GTA). Mereka menentang kebijakan Anwar yang dinilai menyengsarakan rakyat seperti penghapusan subsidi, kenaikan harga LPG, dan pengesahan Urban Renewal Act (URA).

Sementara di Indonesia, dinamika politik berbeda. Bukan presiden yang diminta mundur, namun justru sang wakil presiden yang tengah menghadapi tekanan pemakzulan.

Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia (FPP TNI) telah melayangkan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani. Isinya: tuntutan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden.

Namun hingga kini, surat tersebut tidak pernah dibacakan dalam rapat paripurna DPR. Baik MPR maupun DPR tampak memilih diam dan belum memberikan tanggapan resmi.

“Ini bukan sekadar aspirasi dari FPP TNI, tapi juga dari berbagai kalangan sipil yang menilai Gibran tidak layak menjadi wakil presiden. Dia melakukan pelanggaran dalam proses pencalonan,” ujar Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, tokoh FPP TNI, dalam pesan tertulis pada Rabu, 4 Juni 2025.

FPP TNI menyebut bahwa pencalonan Gibran melanggar prinsip keadilan dan konstitusi, mengingat putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan bagi pencalonan Gibran dipertanyakan netralitasnya.

Sejumlah pengamat menilai bahwa respons diam dari pimpinan DPR dan MPR mencerminkan kondisi politik yang kian tidak responsif terhadap aspirasi publik.

Kini, publik menanti: apakah surat pemakzulan Gibran akan terus dibiarkan menjadi dokumen sunyi, atau justru akan memicu gelombang desakan yang lebih besar seperti di Malaysia?

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *