Ekonom Konstitusi: Sumpah Pemuda Harus Dimaknai sebagai Sumpah untuk Tidak Korupsi

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Momentum peringatan Sumpah Pemuda ke-97 tahun ini (28 Oktober 1928–28 Oktober 2025) menjadi sorotan tajam dari Ekonom Konstitusi Defiyan Cori. Ia menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda seharusnya tidak berhenti pada simbol persatuan bahasa dan tanah air, tetapi diwujudkan dalam komitmen moral untuk tidak melakukan korupsi.

“Sudahkah para pemimpin bangsa meluangkan waktu untuk kontemplasi? Apakah pengorbanan yang mereka berikan sungguh untuk Ibu Pertiwi, atau justru untuk mengejar ambisi pribadi dan kelompok?” ujar Defiyan dalam refleksinya, Selasa (28/10/2025).

Ia menyoroti data mengkhawatirkan dari PPATK, yang mencatat transaksi terkait tindak pidana korupsi mencapai Rp984 triliun sepanjang tahun 2024, mendominasi dari total Rp1.459 triliun transaksi pidana. “Angka itu menggambarkan betapa parahnya degradasi moral di negeri ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Defiyan mengungkap data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menunjukkan 29 hakim menjadi tersangka kasus korupsi dalam rentang 2011–2024. “Ironis, para penegak hukum justru menjadi bagian dari pelaku pelanggaran hukum,” katanya.

Dari sisi penegakan hukum, Kejaksaan Agung RI disebut telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,6 triliun pada tahun 2024. Namun, jumlah itu dinilai masih jauh dari total kerugian negara akibat korupsi di berbagai sektor.

Defiyan juga menyinggung skandal besar di BUMN PT Pertamina yang menetapkan 193 tersangka dengan kerugian Rp285 triliun, serta kasus ekspor CPO yang merugikan negara hingga Rp15,2 triliun. “Jika dijumlahkan, kerugian negara akibat korupsi dari 2024 hingga Oktober 2025 telah melampaui Rp1.400 triliun. Jumlah ini lebih dari cukup untuk menutup defisit APBN bahkan melunasi sebagian utang luar negeri,” jelasnya.

Menurut Defiyan, fenomena tersebut menunjukkan betapa jauh perilaku elite bangsa dari nilai-nilai Sumpah Pemuda dan Pancasila. “Korupsi adalah pengkhianatan terhadap semangat 1928 dan pengorbanan para founding fathers. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pengingkaran terhadap moral kebangsaan,” ujarnya.

Ia pun menyerukan agar momentum Sumpah Pemuda tahun ini dijadikan refleksi nasional. “Bisakah para pemimpin negeri ini bersumpah untuk tidak korupsi? Jika itu dilakukan secara kolektif, niscaya cita-cita Indonesia Emas 2045 bukan lagi sekadar mimpi,” tambahnya.

Defiyan menutup refleksinya dengan harapan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. “Sebagai sosok patriotik, Bapak Presiden semestinya mampu memberi contoh nyata dan keteladanan bagi seluruh pejabat agar menegakkan Sumpah Pemuda untuk Tidak Korupsi,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *