Sewa Bus Era Covid Di Bintan Diduga Fiktif sebesar Rp.8 miliar

  • Bagikan

MoneyTalk,Batam — Aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari Bintan! Di tengah pandemi Covid-19, ketika seluruh siswa belajar daring lewat Zoom, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan justru menggelontorkan miliaran rupiah untuk sewa bus dan pompong siswa!

Data mencengangkan itu terungkap dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023–2024.

Angkanya bikin geleng kepala, Rp 5 miliar untuk sewa bus tahun 2022,dan Rp 2,8 miliar untuk sewa pompong di tahun yang sama. Dan malah naik pada 2023 hingga Rp 8 miliar lebih!

Padahal, pada masa itu sekolah dilakukan secara daring penuh akibat pembatasan sosial pandemi.

“Masalahnya tahun itu kondisi pandemi, pendidikan dilaksanakan secara daring. Jadi sewa kendaraan itu untuk apa? Maka indikasi realisasi anggaran tersebut dilaporkan secara fiktif sangat mungkin terjadi,”

ujar Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta’in Komari SS, kepada wartawan di Batam, Selasa (28/10).

Kontrak Diduga Direkayasa

Cak Ta’in menjelaskan, dalam LHP BPK ditemukan kejanggalan besar pada kontrak dan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Kode RUP 31724944 dengan nilai Rp 4,7 miliar (kontrak Januari–Desember 2022) tiba-tiba terkoreksi jadi RUP 37814000 dengan nilai Rp 4,4 miliar (kontrak Februari–Desember 2022).

Sementara itu, sewa pompong Rp 2,8 miliar malah hanya dikontrak selama satu bulan (Januari 2022). Lebih janggal lagi, kendaraan yang disebutkan dalam kontrak tidak pernah terlihat di Bintan atau Tanjungpinang!

“Indikasi fiktif semakin kuat lantaran mobil dalam kontrak itu tidak ada di lapangan. Kami sudah menelusuri,” ujar Cak Ta’in tegas.

Alih-Alih Koreksi, Anggaran Malah Naik

Alih-alih memperbaiki dugaan penyelewengan, tahun 2023 justru anggaran dinaikkan! Kode RUP 39601284 mencatat sewa minibus Rp 5,2 miliar, dan RUP 39522249 untuk alat angkut apung Rp 3,1 miliar.

“Kami sudah memperingatkan sejak 2022, tapi malah dinaikkan. Ini bukan lagi salah kelola, tapi potensi korupsi yang serius,” tegas Cak Ta’in yang juga mantan jurnalis dan staf ahli DPRD itu.

Menurutnya, dugaan keterlibatan pejabat tinggi daerah sangat kuat.

“Sekarang kami sedang inventaris data, dan jika sudah valid, akan kami laporkan ke KPK. Nilainya besar, dan sangat mungkin melibatkan kepala daerah,” tandasnya.

Proyek Obat Esensial Rp 5 Miliar Juga Bermasalah

Bukan hanya proyek transportasi siswa, Kodat86 juga menyoroti anggaran pengadaan obat esensial tahun 2022 senilai Rp 5 miliar dan pemusnahan obat bermasalah tahun 2023. Semua temuan ini diperkuat oleh LHP BPK Kepri Nomor 77.A/LHP/XVIII.TJP/04/2024 tertanggal 26 April 2024.

“Kami sedang memilah mana temuan yang mengandung unsur pidana korupsi. Setelah investigasi lengkap, kami akan laporkan ke KPK,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *