MoneyTalk, Jakarta – Tekanan publik terhadap PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk kembali memuncak setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait investasi jumbo Telkomsel ke PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) senilai Rp6,4 triliun pada periode 2020–2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan bersifat tertutup. Meski begitu, sinyal bahwa kasus ini terus bergerak semakin kuat.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, bahkan mendesak Kejagung untuk segera menetapkan tersangka. Ia menilai struktur dan proses investasi tersebut penuh kejanggalan serta berpotensi kuat menguntungkan pihak internal tertentu di Telkom, bukan murni demi kepentingan bisnis Telkomsel.
“Ada indikasi investasi Telkomsel ke GOTO ini lebih menguntungkan pihak-pihak tertentu di internal Telkom. Bukan murni untuk kepentingan bisnis,” ujar Uchok kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Ia juga menyoroti adanya dugaan tekanan politik atau pengaruh non-komersial dalam pengambilan keputusan investasi tersebut.
“Ada dugaan keputusan investasi ini didorong pihak-pihak berkuasa saat itu. Dan sekarang oknum tersebut sudah tidak berkuasa lagi,” lanjut Uchok.
Karena itu, CBA meminta Direktur Utama Telkom Dian Siswarini untuk tidak tinggal diam. Uchok menekankan bahwa sebagai pemimpin, Dian harus mengambil langkah tegas sebelum Kejagung mengambil langkah paksa.
“Lebih baik Dian Siswarini turun sendiri menyelesaikan kasus investasi Telkomsel ke GOTO, sebelum dipanggil Kejagung,” tegas Uchok.
Ia bahkan memperingatkan bahwa kantor Telkom bisa menjadi sasaran penggeledahan jika persoalan ini tidak segera ditangani dengan serius.
“Jangan sampai kantor Telkom digeledah karena keterlambatan menangani persoalan ini,” tutup Uchok.





