MoneyTalk, Jakarta – Advokat Persaudaraan Islam (API) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta melayangkan keberatan keras terhadap materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono dalam acara bertajuk Men’s Rea. Mereka menilai materi tersebut mengandung unsur penodaan dan penghinaan terhadap ajaran serta ibadah umat Islam, khususnya shalat.
Dalam siaran pers, Kamis (15/1/2026), API FPI DKI Jakarta menegaskan bahwa panggung hiburan tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.
“Comedy bukanlah zona imunitas hukum, dan panggung hiburan tidak menghapus pertanggungjawaban pidana,” demikian bunyi pernyataan resmi API FPI DKI Jakarta.
API FPI menilai Pandji Pragiwaksono telah mengolok-olok syarat ibadah dan pendirian shalat, terutama terkait kepemimpinan, yang dinilai bertentangan dengan ketentuan Al-Qur’an. Mereka juga mempersoalkan pernyataan Pandji yang menyebut bahwa orang yang rajin shalat belum tentu baik, karena dianggap memberi kesan bahwa shalat tidak penting bagi kualitas moral seseorang.
Menurut API FPI, shalat bukan sekadar ritual, melainkan fondasi utama dalam kehidupan beragama yang harus dihormati. Oleh karena itu, pernyataan tersebut dinilai berpotensi menyesatkan dan melukai perasaan umat Islam.
Dalam siaran pers itu, API FPI DKI Jakarta menyatakan bahwa tindakan Pandji Pragiwaksono diduga memenuhi unsur penodaan dan/atau penistaan agama, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
API FPI DKI Jakarta mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Pandji Pragiwaksono dan seluruh pihak yang terlibat dalam acara tersebut untuk melakukan taubatan nasuha dan menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam dalam waktu 2×24 jam.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, API FPI menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian serta mendesak aparat penegak hukum untuk memproses pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas penyelenggaraan acara Men’s Rea.
Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah dan platform Netflix untuk menghapus, memotong, atau menyensor bagian tayangan yang dinilai memuat pernyataan menistakan agama terkait ibadah shalat.
Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Irvan Ardiansyah, S.H., Baharu Zaman, S.H., dan Rinaldi Putra, S.H. selaku perwakilan Advokat Persaudaraan Islam DKI Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, Pandji Pragiwaksono maupun pihak Netflix belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh API FPI DKI Jakarta.




