Diskusi Publik JAMKI: Kritik Tajam atas Mandeknya Pemberantasan Korupsi

  • Bagikan
Firman Tendry Masengi

MoneyTalk, Jakarta – Diskusi Publik bertajuk “Akuntabilitas Pemberantasan Korupsi: Mungkinkah Membersihkan dengan Sapu Kotor?” yang digelar Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI) menjadi ruang kritik terbuka terhadap kondisi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sejumlah narasumber menyampaikan pandangan keras, lugas, dan saling menguatkan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa menilai persoalan utama pemberantasan korupsi bukan sekadar lemahnya regulasi, melainkan hilangnya integritas di tubuh aparat penegak hukum.

Menurut Sugeng, ketika aparat yang diberi mandat menegakkan hukum justru terlibat atau melindungi praktik korupsi, maka sistem hukum otomatis kehilangan legitimasi di mata publik.

“Bagaimana mungkin kita berharap korupsi diberantas, kalau penegaknya sendiri bermasalah? Ini paradoks serius dalam sistem hukum kita,” ujar Sugeng, Selasa (27/1/2026).

Ia menegaskan, reformasi hukum tidak akan efektif tanpa pembersihan internal di institusi penegak hukum. Transparansi, pengawasan eksternal, dan sanksi tegas terhadap oknum harus menjadi prioritas utama.

Sugeng juga mengingatkan, publik saat ini semakin kritis. Ketika hukum tampak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, kepercayaan masyarakat akan terus runtuh.

“Kalau keadilan hanya milik orang kecil, sementara elite aman, maka hukum sedang menuju kebangkrutan moral,” tegasnya.

Praktisi hukum Firman Tendri Masengi menyampaikan kritik paling keras terhadap kondisi hukum nasional. Ia menyebut, penegakan hukum di Indonesia telah kehilangan independensi dan keberanian, karena hanya bergerak saat ada tekanan publik.

“Hukum kita hari ini kacau. Banyak kasus berhenti di tengah jalan. Baru bergerak kalau sudah viral di media sosial,” kata Firman.

Firman menilai, kondisi tersebut menunjukkan hukum tidak lagi berjalan atas dasar keadilan, melainkan atas dasar popularitas dan kegaduhan publik.

Ia kemudian menggunakan metafora tajam untuk menggambarkan kondisi pemberantasan korupsi saat ini.

“Kalau koruptor dan oknum aparat penegak hukum sudah sedemikian kotornya, dan mereka itu ibarat sampah, maka kita tidak perlu lagi sapu untuk membersihkan korupsi,” ujarnya.

“Yang kita butuhkan adalah insinerator—mesin pembakar sampah.”

Firman menegaskan, istilah insinerator bukan seruan kekerasan, melainkan simbol tindakan hukum yang ekstrem, tegas, dan tanpa kompromi, termasuk pemiskinan koruptor, pencabutan hak politik, serta pembersihan total lembaga hukum.

“Selama hukum masih bisa diatur, ditawar, dan dinegosiasikan, maka korupsi akan terus hidup,” tandasnya.

Aktivis mahasiswa Salma Mawavi menyampaikan suara generasi muda yang semakin skeptis terhadap komitmen negara dalam memberantas korupsi.

Menurut Salma, mahasiswa dan anak muda hari ini menyaksikan terlalu banyak kontradiksi antara pidato antikorupsi dan praktik di lapangan.

“Kami muak melihat sandiwara hukum. Setiap tahun bicara pemberantasan korupsi, tapi yang ditangkap itu-itu saja, sementara yang besar seolah kebal,” kata Salma.

Ia menegaskan, generasi muda tidak hanya menuntut penindakan, tetapi juga keteladanan moral dari elite dan aparat. Tanpa itu, pendidikan antikorupsi hanya akan menjadi slogan kosong.

Salma juga menyoroti pentingnya membuka ruang partisipasi publik dan mahasiswa dalam pengawasan kekuasaan.

“Kalau suara rakyat dan mahasiswa terus diabaikan, jangan salahkan kalau kepercayaan generasi muda pada negara semakin hilang,” ujarnya.

Sebagai moderator, Carlos Wawo menekankan bahwa diskusi ini bukan sekadar forum wacana, tetapi bentuk kegelisahan publik terhadap arah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia menyampaikan bahwa masyarakat berhak menuntut akuntabilitas, karena korupsi berdampak langsung pada kualitas hidup rakyat.

“Korupsi bukan kejahatan biasa. Ia merampas hak rakyat atas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan,” kata Carlos.

Carlos menegaskan, tanpa keberanian politik dan reformasi menyeluruh, pemberantasan korupsi hanya akan menjadi jargon tahunan tanpa hasil nyata.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *