MoneyTalk, Jakarta – Pengamat geopolitik Hendrajit menilai penolakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap wacana menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu bukan sekadar sikap kelembagaan, melainkan narasi opini yang bekerja layaknya “sihir” di era modern.
Menurut Hendrajit, jika di masa lalu sihir diwujudkan lewat mantra, jampi-jampi, atau jawokan, maka di zaman sekarang daya magis itu hadir dalam bentuk opini tajam yang disampaikan oleh figur berpengaruh. Dalam konteks ini, Kapolri dinilai memiliki posisi strategis untuk membentuk cara berpikir publik.
“Argumentasi Kapolri terdengar rasional dan bahkan tampak berpihak pada kepentingan presiden. Polisi, kata beliau, lebih baik langsung di bawah presiden agar tidak terjadi kebingungan komando jika presiden dan menteri yang membawahi Polri tidak sejalan,” kata Hendrajit, Jumat (30/1/2026).
Narasi tersebut, lanjutnya, secara sepintas memang meyakinkan. Publik bisa dengan mudah tergiring pada kesimpulan bahwa Polri akan lebih efektif dan loyal jika berada langsung di bawah presiden. Namun jika ditelaah lebih dalam, justru muncul sejumlah pertanyaan strategis yang patut dicermati.
Pertama, Hendrajit menilai bahwa Kapolri yang berada langsung di bawah presiden pada praktiknya setara dengan menteri. Konsekuensinya, loyalitas penuh kepada presiden adalah keniscayaan, sama seperti para menteri lainnya. “Lalu di mana letak masalahnya jika Polri berada di bawah kementerian? Bukankah semua tetap berada dalam kendali presiden sebagai kepala pemerintahan?” ujarnya.
Kedua, ia menyoroti asumsi tersirat dalam argumen Kapolri terkait potensi ketidaksinkronan antara presiden dan menteri. Menurut Hendrajit, cara berpikir semacam ini secara tidak langsung membangun imajinasi politik bahwa presiden dan para pembantunya berasal dari faksi-faksi yang saling bertabrakan.
“Pandangan ini berbahaya, karena justru menormalisasi konflik internal dalam kekuasaan. Jika itu dibiarkan, yang dilemahkan bukan institusi kepolisian, melainkan otoritas politik presiden sendiri,” tegasnya.
Ketiga, Hendrajit menambahkan, apabila benar suatu saat presiden dan menteri yang membawahi kepolisian tidak sehaluan, maka persoalannya bukan terletak pada struktur Polri. Masalah tersebut, kata dia, berada pada otoritas dan legitimasi politik presiden.
“Jika presiden tidak lagi mampu mengendalikan menterinya, itu ranah DPR dan MPR, bukan kepolisian. Polri tidak seharusnya ikut masuk ke wilayah penilaian legitimasi politik presiden,” jelasnya.
Ia pun menilai perdebatan apakah Polri berada di bawah presiden langsung atau di bawah kementerian seperti Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Pertahanan sejatinya bukan isu utama. Tantangan yang jauh lebih besar justru berada di pundak presiden ke depan.
“Presiden tidak cukup hanya memiliki otoritas formal. Ia harus punya legitimasi politik yang kuat dari seluruh unsur strategis bangsa, melampaui sekadar koalisi partai,” pungkas Hendrajit.





