Dukung Dewan Perdamaian Bentukan Trump, Ahmad Khozinudin: MUI Legitimasi Kezaliman Israel terhadap Palestina

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Advokat dan aktivis Ahmad Khozinudin, S.H., melontarkan kritik keras terhadap sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendukung keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi melegitimasi kezaliman Israel terhadap rakyat Palestina.

Dalam tulisan opininya yang beredar luas, Ahmad Khozinudin membandingkan dua pertemuan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu berdekatan. Pertama, pertemuan Presiden dengan sejumlah aktivis pada Jumat (30/1), dan kedua, pertemuan Presiden dengan jajaran MUI pada Selasa (3/2).

Menurut Ahmad, pertemuan Presiden dengan para aktivis seperti Abraham Samad dan Sa’id Didu menghasilkan respons konkret dari Presiden. Salah satunya terkait aspirasi agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap warga negara yang menyuarakan pendapatnya, khususnya dalam isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

“Presiden terlihat mendengar dan mengapresiasi aspirasi aktivis, lalu menindaklanjutinya dengan arahan kepada aparat penegak hukum agar berhati-hati,” tulis Ahmad Khozinudin, Rabu (4/2/2026).

Ia menyinggung pengembalian berkas perkara oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kepada penyidik Polda Metro Jaya pada 2 Februari 2026 sebagai indikasi adanya dampak kebijakan pasca-pertemuan tersebut.

Namun, Ahmad Khozinudin menilai hal sebaliknya terjadi setelah pertemuan Presiden dengan MUI. Pasca-pertemuan itu, MUI justru menyatakan dukungan terhadap keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace bentukan Donald Trump, padahal sebelumnya MUI diketahui mengecam keras keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut.

“Ini perubahan sikap yang serius dan patut dipertanyakan,” kata Ahmad.

Ahmad Khozinudin menilai dukungan MUI tersebut tidak memiliki legitimasi syar’i. Ia berpendapat bahwa membantu Amerika Serikat, yang dinilainya berpihak pada Israel, sama saja dengan membantu kezaliman terhadap rakyat Palestina.

“Dalam perspektif syariat Islam, membantu pihak yang jelas-jelas membela penjajahan dan penumpahan darah adalah perbuatan haram, apa pun dalih kemaslahatannya,” tegasnya.

Ia juga menilai MUI gagal melakukan tahkik manath atau pendalaman fakta terkait tujuan sejati Board of Peace. Menurutnya, lembaga tersebut bukan untuk membebaskan Palestina, melainkan memuluskan kepentingan Israel, termasuk pengusiran warga Palestina dari tanahnya.

Ahmad Khozinudin mengingatkan rekam jejak Israel dan Amerika Serikat yang berulang kali melanggar kesepakatan gencatan senjata. Ia menyinggung serangan udara Israel di Al Mawasi, Gaza, pada Sabtu (31/1), yang menewaskan puluhan warga sipil meski inisiatif perdamaian terus digaungkan.

“Fakta ini menunjukkan bahwa bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump justru memperkuat legitimasi kejahatan Israel,” ujarnya.

Selain aspek syariat, Ahmad juga menilai keputusan tersebut bertentangan dengan konstitusi Indonesia yang secara tegas menolak segala bentuk penjajahan. Ia menegaskan bahwa tindakan Israel di Palestina merupakan bentuk penjajahan nyata.

Tak hanya itu, ia menilai kebijakan tersebut mencederai prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.

“Bergabung dengan forum bentukan Trump justru menempatkan Indonesia dalam posisi subordinat di bawah kepentingan Amerika Serikat,” kata Ahmad.

Dalam penutup tulisannya, Ahmad Khozinudin menggunakan bahasa yang sangat keras, menilai dukungan MUI terhadap kebijakan tersebut sebagai bentuk legitimasi terhadap pembantaian rakyat Palestina. Ia bahkan menyatakan siap menjadi saksi di hadapan Tuhan atas sikapnya membela Palestina.

“Ini bukan sekadar persoalan politik, tetapi soal tanggung jawab moral, agama, dan kemanusiaan,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *