Tim Advokasi HRS: TPUA Dihentikan Sementara, Fokus Penataan Internal

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Tim advokasi Habib Rizieq Syihab (HRS) melalui ketuanya, Aziz Yanuar, menyampaikan pernyataan resmi terkait dinamika yang terjadi di tubuh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Aziz menjelaskan bahwa HRS selaku pendiri dan pembina TPUA telah mencermati secara menyeluruh perkembangan situasi internal organisasi, termasuk menerima laporan langsung dari Ketua dan Sekretaris Jenderal TPUA mengenai berbagai persoalan yang muncul.

Menurutnya, pimpinan TPUA telah menyerahkan sepenuhnya keputusan penanganan persoalan kepada HRS sebagai pembina. Penyerahan tersebut merupakan bentuk kepercayaan agar langkah strategis yang diambil tetap berada pada jalur perjuangan organisasi.

“Beliau merasa prihatin atas adanya kekisruhan internal yang berpotensi mengganggu kinerja dan fokus perjuangan TPUA,” ujar Aziz dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

Sebagai langkah penataan, lanjut Aziz, HRS memutuskan untuk mengambil alih pengelolaan TPUA serta menghentikan sementara seluruh aktivitas organisasi hingga waktu yang belum ditentukan. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya konsolidasi dan pembenahan internal agar TPUA dapat kembali berjalan lebih solid.

Meski aktivitas organisasi dihentikan sementara, Aziz menegaskan komitmen HRS untuk tetap mendukung perjuangan para advokat dan aktivis Islam dalam menegakkan keadilan. Dukungan tersebut, kata dia, dilandasi tanggung jawab moral serta keyakinan religius.

“Langkah ini bukan penghentian perjuangan, tetapi justru bagian dari ikhtiar untuk memperkuat barisan dan memastikan perjuangan berjalan lebih tertata ke depan,” katanya.

Pernyataan resmi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa penghentian sementara aktivitas TPUA dilakukan demi menjaga soliditas organisasi serta efektivitas gerakan dalam memperjuangkan keadilan di tengah dinamika yang berkembang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *