MoneyTalk, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan di jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam keputusan yang diumumkan di Istana Negara, Selasa (2/6/2026) malam, Dadan Hindayana resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala BGN dan digantikan oleh Nanik Sudaryati Deyang.
Pengumuman pergantian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian di Badan Gizi Nasional. Pertama, saudara Dadan sebagai Kepala BGN, kedua saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala BGN, ketiga saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil BGN, tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi selama ini,” kata Prasetyo Hadi di Istana Negara.
Selain mengganti Kepala BGN, Presiden Prabowo juga merombak posisi wakil kepala lembaga tersebut. Untuk mengisi jajaran pimpinan yang baru, Presiden menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
“Untuk selanjutnya Presiden memutuskan mengangkat saudari Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, kemudian saudari Agustina Arumsari, dan saudara Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru,” lanjut Prasetyo.
Perombakan ini menandai langkah terbaru Presiden Prabowo dalam memperkuat struktur kepemimpinan Badan Gizi Nasional, lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjalankan berbagai program peningkatan gizi masyarakat, termasuk program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan saat ini.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum menyampaikan secara rinci alasan di balik pergantian pimpinan BGN tersebut. Namun, pergantian ini diperkirakan menjadi bagian dari upaya percepatan dan penguatan pelaksanaan program-program strategis nasional di bidang gizi dan ketahanan pangan.
Dengan susunan baru tersebut, publik kini menantikan langkah dan kebijakan yang akan ditempuh Nanik Sudaryati Deyang bersama jajaran wakil kepala yang baru dalam memastikan berbagai program BGN berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.





