MoneyTalk.id,Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat berharap kampus, perguruan tinggi menjadi salah satu simpul gerakan nasional pendidikan pengelolaan sampah. (Rabu, 1 Juli 2026.)
“Mulailah dari kampus sendiri. Terapkan pemilahan yang konsisten. Olah sampah organik dari kantin. Bangun bank sampah kampus. Libatkan mahasiswa dalam audit sampah. Jadikan sekolah mitra sebagai laboratorium perubahan perilaku. Arahkan KKN (kuliah kerja nyata) untuk mendampingi kelurahan, pasar, sekolah, dan komunitas,” kata Menteri Jumhur saat berbicara di Forum Akademik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan tema “Memetakan Solusi Darurat Sampah Indonesia” di Aula Latief Hendraningrat, Kampus UNJ.
Menurut Menteri Jumhur, jika satu kampus berubah maka kampus tersebut menjadi contoh. Jika banyak kampus berubah maka akan menjadi gerakan. Jika gerakan itu masuk ke sekolah maka gerakan itu menjadi budaya bangsa.
“Karena forum ini berlangsung di Universitas Negeri Jakarta, izinkan saya memberi penekanan khusus pada peran kampus. Kampus tidak boleh hanya menjadi tempat membahas krisis. Kampus harus menjadi tempat melahirkan solusi,” kata Jumhur Hidayat.
Menurut Menteri Jumhur, ada tiga peran besar universitas dalam agenda darurat sampah. Pertama, kampus sebagai laboratorium ilmu pengetahuan. Kedua, kampus sebagai laboratorium perilaku. Ketiga, kampus sebagai laboratorium integritas kebijakan.
“Kita membutuhkan riset yang menjawab masalah nyata: berapa komposisi sampah di tingkat rumah tangga, sekolah, pasar, dan kampus; teknologi mana yang paling sesuai untuk tiap wilayah; bagaimana menghitung emisi metana; bagaimana model pembiayaan yang adil; bagaimana perilaku memilah dapat dibentuk; bagaimana ekonomi sirkular membuka lapangan kerja hijau; dan bagaimana kebijakan daerah dapat dievaluasi secara ilmiah,” ujar Jumhur.
Kemudian, kata Menteri Jumhur, kampus sebagai laboratorium perilaku dimana UNJ adalah kampus pendidikan. Kekuatan UNJ bukan hanya pada riset, tetapi pada kemampuannya membentuk calon guru, pendidik, dan pemimpin sosial.
“Jika budaya pilah sampah hidup di kampus, ia dapat menyebar ke sekolah, keluarga, dan masyarakat. Program KKN, kampus minim sampah, kantin rendah sampah, audit sampah mahasiswa, sekolah mitra Adiwiyata, dan modul pembelajaran lingkungan dapat menjadi gerakan nyata,” kata Menteri Jumhur.
Selanjutnya, kata Moh Jumhur, kampus sebagai laboratorium integritas kebijakan harus membantu negara menjaga agar kebijakan sampah tidak berhenti menjadi slogan. Kampus dapat memberi kritik berbasis data, mengevaluasi implementasi, menguji teknologi, dan menawarkan alternatif. Kritik akademik yang jujur bukan gangguan bagi pemerintah. Kritik akademik adalah bahan bakar perbaikan kebijakan.
“Jangan melihat sampah hanya sebagai urusan teknis. Sampah adalah pintu masuk untuk memahami negara, ekonomi, hukum, teknologi, perilaku manusia, ketimpangan sosial, dan perubahan iklim,” kata Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat.
Karena itu, Menteri Jumhur mengajak mahasiswa UNJ menjadi generasi yang tidak hanya mengeluh melihat sampah, tetapi mampu merancang solusi. Tidak hanya bertanya apa yang dilakukan pemerintah, tetapi juga bertanya apa yang dilakukan kampus, organisasi, rumah, komunitas, dan diri sendiri.
“Perubahan besar sering dimulai dari tindakan kecil yang dilakukan terus-menerus. Menghabiskan makanan. Memilah sampah. Mengurangi plastik sekali pakai. Membawa tumbler. Mengompos. Mengukur timbulan sampah. Mendampingi warga. Mengembangkan riset. Mengkritik kebijakan dengan data. Semua terlihat kecil. Tetapi bila dilakukan oleh jutaan orang, ia menjadi perubahan struktural,” kata Jumhur Hidayat.
Dalam kesempatan itu, Menteri LH Moh Jumhur Hidayat menyampaikan tiga pesan utama. Pertama, darurat sampah adalah krisis sistemik, maka solusinya harus sistemik. Tidak cukup hanya bersih-bersih. Tidak cukup hanya menambah TPA. Tidak cukup hanya membeli teknologi.
“Kita harus memperbaiki seluruh rantai: produksi, konsumsi, pemilahan, pengumpulan, pengolahan, pasar daur ulang, energi, pembiayaan, data, dan penegakan hukum,” kata Jumhur Hidayat.
Kemudian, kedua, kata Menteri Jumhur, sampah adalah agenda iklim dan agenda keadilan. Ketika sampah tidak terkelola, yang paling menderita sering kali masyarakat sekitar TPA, warga bantaran sungai, nelayan, anak-anak, dan kelompok rentan. Karena itu, pengelolaan sampah bukan hanya soal kota bersih, tetapi soal hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Ketiga, lanjut Menteri Jumhur, universitas harus menjadi pusat gerakan pengetahuan dan perubahan perilaku. Saya berharap forum ini tidak berhenti sebagai seminar. “Saya berharap lahir peta aksi, riset kolaboratif, gerakan kampus minim sampah, dan kontribusi nyata UNJ bagi Indonesia,” kata Jumhur Hidayat.
Menteri LH Jumhur mengajak semua pihak bergerak dari budaya membuang menuju budaya mengelola. Dari ekonomi linear menuju ekonomi sirkular. Dari tempat pembuangan akhir (TPA) sebagai tujuan akhir, menuju TPA sebagai pilihan terakhir. Dari darurat sampah menuju Indonesia ASRI: bersih, sehat, rendah emisi, dan berkeadilan.
“Saya percaya, jika ilmu pengetahuan bergerak, kebijakan bekerja, dunia usaha bertanggung jawab, masyarakat berubah, dan kampus menjadi teladan, maka target 100% sampah terkelola bukan sekadar angka dalam dokumen. Ia dapat menjadi kenyataan,” pungkas Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat.





