MoneyTalk, Jakarta – Perdebatan mengenai wacana Reformasi Jilid II kembali mengemuka setelah diskusi antara Fahri Hamzah dan Feri Amsari dalam sebuah program televisi nasional pada 11/6/2026. Keduanya sama-sama dikenal sebagai aktivis reformasi 1998, namun kini berada pada posisi pandang yang berbeda dalam menilai kondisi demokrasi dan pemerintahan saat ini.
Dalam perdebatan tersebut, Fahri Hamzah yang saat ini berada di dalam lingkar pemerintahan menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki niat baik untuk membawa perubahan bagi Indonesia. Menurutnya, kritik dan demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi, namun situasi saat ini tidak tepat disamakan dengan kondisi menjelang Reformasi 1998.
Fahri juga berpendapat bahwa sistem demokrasi Indonesia saat ini sudah memiliki perangkat yang relatif lengkap, sehingga berbagai persoalan seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan konstitusi yang tersedia.
Di sisi lain, akademisi hukum tata negara Feri Amsari menegaskan bahwa niat baik pemimpin tidak cukup menjadi ukuran. Menurutnya, yang harus dinilai publik adalah kebijakan nyata yang diterapkan pemerintah dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Feri menyoroti sejumlah perkembangan yang menurutnya patut menjadi perhatian, antara lain meningkatnya keterlibatan unsur militer dalam ruang sipil serta menurunnya independensi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
Perbedaan mendasar keduanya terlihat pada cara memandang kekuasaan dan mekanisme kontrol terhadap pemerintahan.
Fahri Hamzah menekankan pentingnya kepercayaan kepada presiden serta upaya melakukan perbaikan dari dalam sistem pemerintahan. Ia menilai keterlibatan dalam kekuasaan memungkinkan seseorang ikut memengaruhi arah kebijakan secara langsung.
Sebaliknya, Feri Amsari berpendapat bahwa ukuran utama harus tetap berdasarkan data, fakta lapangan, dan kondisi objektif yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, posisi di luar pemerintahan justru memberikan ruang yang lebih bebas untuk menyampaikan kritik tanpa terikat kepentingan kekuasaan.
Meski berbeda pandangan, keduanya memiliki kesamaan latar belakang sebagai aktivis Reformasi 1998 dan sama-sama menyatakan kecintaannya terhadap Indonesia. Namun perjalanan politik dan pilihan peran yang berbeda membuat keduanya kini berada pada sisi yang berseberangan dalam membaca kondisi demokrasi nasional.
Perdebatan tersebut memunculkan pertanyaan yang menarik untuk didiskusikan publik: apakah seorang aktivis yang masuk ke dalam lingkar kekuasaan masih dapat mempertahankan sikap kritisnya, ataukah pada akhirnya akan lebih banyak berperan sebagai pembela kebijakan pemerintah?
Pertanyaan itu menjadi relevan mengingat sejarah reformasi Indonesia juga diwarnai oleh banyak aktivis yang kemudian memilih masuk ke pemerintahan, sementara sebagian lainnya tetap berada di luar kekuasaan untuk menjalankan fungsi kontrol dan kritik terhadap negara.
Catatan redaksi: Berita ini merupakan rangkuman pandangan yang disampaikan dalam Kompas TV bersama Rossi Simanjuntak dan tidak dimaksudkan sebagai penilaian terhadap individu maupun lembaga tertentu. Pandangan yang disampaikan masing-masing narasumber menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.



