Padhi Dukung Reda Manthovani sebagai Jaksa Agung

  • Bagikan
Padhi Dukung Reda Manthovani sebagai Jaksa Agung
Padhi Dukung Reda Manthovani sebagai Jaksa Agung

MoneyTalk, Jakarta – Isu mengenai pengisian jabatan Jaksa Agung semakin hangat diperbincangkan di kalangan publik dan media. Rumor yang menyebutkan bahwa Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, akan mengisi posisi Jaksa Agung kini menjadi sorotan, terutama dengan adanya dukungan dari Padepokan Hukum Indonesia (Padhi). Dalam pernyataan kepada wartawan pada Rabu (02/10), Mus Gaber, Ketua Padhi, menegaskan dukungan penuh terhadap Reda Manthovani sebagai kandidat potensial Jaksa Agung.

Berdasarkan undang-undang, pengangkatan Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden Republik Indonesia. Namun, dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 6/PUU-XXII/2024, terdapat batasan baru terkait pengangkatan Jaksa Agung, yakni syarat bahwa calon Jaksa Agung tidak boleh menjadi pengurus partai politik. Aturan ini muncul untuk menjaga independensi lembaga penegak hukum tertinggi tersebut dari pengaruh kepentingan politik.

Dalam konteks ini, nama Reda Manthovani mencuat sebagai salah satu kandidat yang disebut-sebut berpotensi mengisi posisi tersebut. Sebagai seorang jaksa karier, Reda telah melalui jenjang karier yang panjang dan memiliki pengalaman yang luas dalam bidang hukum dan intelijen. Kurniawan Adi Nugroho, Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), juga mengungkapkan bahwa Reda memiliki kapasitas kepemimpinan yang memadai untuk menduduki posisi Jaksa Agung.

Namun, meskipun Reda Manthovani diakui sebagai jaksa berpengalaman, pengangkatan tersebut tidak lepas dari sorotan publik karena hubungan kekerabatan Reda dengan Sufmi Dasco Ahmad, salah satu pimpinan Partai Gerindra. Beberapa pihak menilai bahwa adanya hubungan tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif, seolah-olah pengangkatan Reda bertujuan untuk menggunakan institusi hukum demi kepentingan politik.

“Publik tentu akan melihat hal ini sebagai upaya menguasai lembaga hukum untuk menekan pihak oposisi atau kritik terhadap pemerintah,” ujar Kurniawan Adi Nugroho.

Dalam hal ini, penting bagi Prabowo Subianto, jika terpilih sebagai presiden, untuk meyakinkan masyarakat bahwa Kejaksaan di bawah Reda tidak akan digunakan sebagai alat politik, tetapi tetap berfungsi sebagai institusi penegak hukum yang independen.

Mus Gaber, Ketua Padhi, menilai bahwa pengangkatan Reda Manthovani tetap sah dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Presiden, dalam hal ini Prabowo Subianto, berhak untuk mengangkat seseorang yang ia percayai untuk memegang jabatan Jaksa Agung, selama sesuai dengan persyaratan hukum yang ditetapkan, termasuk putusan MK terbaru.

“Tidak ada masalah hukum jika Presiden Prabowo mengangkat Reda Manthovani sebagai Jaksa Agung. Hal itu sah-sah saja, mengingat Reda adalah seorang jaksa karier yang telah menempuh perjalanan panjang di dunia hukum. Yang terpenting adalah Kejaksaan tetap independen dan menjaga keadilan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Mus Gaber.

Jika Reda benar-benar ditunjuk sebagai Jaksa Agung, ia akan menghadapi tantangan besar, baik dalam mengelola lembaga Kejaksaan maupun menjaga kepercayaan publik. Selain menjaga integritas institusi hukum, ia juga harus memastikan bahwa Kejaksaan tidak menjadi alat untuk kepentingan politik, terutama dalam konteks ketatnya dinamika politik yang terjadi di Indonesia.

Sebagai seorang profesional yang telah lama berkecimpung di dunia penegakan hukum, Reda Manthovani diharapkan mampu membawa angin segar di Kejaksaan dan memperkuat institusi tersebut. Pengangkatan Jaksa Agung yang sesuai dengan aturan hukum dan bebas dari intervensi politik akan menjadi langkah penting dalam memperkuat supremasi hukum di Indonesia.

Di sisi lain, tantangan untuk meyakinkan publik bahwa Kejaksaan di bawah kepemimpinannya tetap netral dan independen akan menjadi ujian tersendiri bagi Reda. Publik akan sangat mengawasi setiap kebijakan yang diambil oleh institusi ini, terutama dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh politik dan bisnis.

Pengangkatan Jaksa Agung selalu menjadi isu sensitif di Indonesia, mengingat posisi ini memiliki pengaruh besar dalam penegakan hukum. Dukungan dari Padepokan Hukum Indonesia (Padhi) terhadap Reda Manthovani menunjukkan adanya kepercayaan bahwa ia memiliki kapasitas dan integritas untuk menduduki posisi tersebut. Namun, tetap menjadi tugas Reda, jika ia benar-benar diangkat, untuk membuktikan bahwa Kejaksaan dapat berfungsi secara independen dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu.

Dengan tantangan yang menanti, pengangkatan Reda akan menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga tegaknya supremasi hukum di Indonesia.(c@kra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *