Ayoo KPK,Usut Tuntas dan Sidik Anggaran Sewa Kendaraan SKK Migas 2024

0

MoneyTalk, Jakarta — Koordinator Daulat Energy, Ridwan Hanafi, mengungkapkan adanya dugaan pemborosan anggaran pada sewa kendaraan yang dilakukan oleh SKK Migas untuk tahun 2024. Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Senin (02/09) di Jakarta, Ridwan meminta agar ada langkah tegas dari pihak terkait untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran ini.

Menurut Ridwan, dugaan pemborosan ini tidak hanya mencerminkan ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan di tubuh SKK Migas, tetapi juga dapat berdampak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap lembaga yang seharusnya mengelola sumber daya alam Indonesia dengan baik. “Jika ini benar, maka sangat disayangkan. Anggaran seharusnya dikelola secara efisien dan transparan, bukan untuk pemborosan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ridwan menyebutkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data yang mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam biaya sewa kendaraan yang dikeluarkan SKK Migas. Ia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut.

“Pengawasan terhadap penggunaan anggaran adalah hal yang mutlak. Kami mendesak agar BPK dan KPK segera turun tangan untuk mengungkap apakah ada indikasi korupsi atau penyalahgunaan anggaran dalam kasus ini,” tegas Ridwan.

Diketahui bahwa setiap tahun, SKK Migas mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk menyewa kendaraan dinas. Menurut dokumen dan data yang diterima MoneyTalk.id, pada tahun 2024 SKK Migas menghabiskan anggaran sebesar Rp26.400.064.000 untuk sewa kendaraan dan operasional. Selain itu, mereka juga mengeluarkan anggaran sebesar Rp795.000.000 untuk sewa kendaraan operasional jabatan. Dengan demikian, total anggaran yang dihabiskan SKK Migas untuk sewa kendaraan pada tahun 2024 mencapai Rp27.195.064.000.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 SKK Migas telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp24.782.841.000 untuk menyewa kendaraan dinas dan operasional. Dengan angka-angka tersebut, SKK Migas terlihat seperti mengadakan “pesta kendaraan” setiap tahun. Padahal, dengan anggaran puluhan miliar rupiah ini, lebih baik jika mereka membeli kendaraan agar dapat menjadi aset bagi lembaga negara seperti SKK Migas. Aset kendaraan tersebut bisa dijual kapan saja jika dibutuhkan, yang tentunya lebih menguntungkan bagi negara.

Namun, tampaknya SKK Migas lebih memilih opsi menyewa kendaraan daripada membeli. Mungkin saja, karena menyewa kendaraan memberikan keuntungan tertentu yang tidak bisa didapatkan jika mereka memilih untuk membeli kendaraan. Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar mengenai efisiensi penggunaan anggaran di lembaga strategis seperti SKK Migas. Oleh karena itu, sangat diharapkan adanya audit menyeluruh untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran ini sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan oleh publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SKK Migas belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pemborosan anggaran sewa kendaraan tersebut. Ridwan berharap, dengan adanya perhatian dari publik dan penegak hukum, kasus ini dapat segera ditangani secara serius dan transparan.

Daulat Energy, sebagai salah satu lembaga yang peduli terhadap tata kelola energi di Indonesia, akan terus mengawal isu ini agar tidak ada penyimpangan anggaran yang merugikan negara dan masyarakat. Ridwan juga mengajak masyarakat untuk terus kritis dan mengawasi penggunaan anggaran publik, terutama yang bersumber dari pendapatan negara dari sektor migas. (c@kra)

Leave A Reply

Your email address will not be published.