Mending KPK Selesaikan Kasus Firli Bahuri Daripada Memanggil Kaesang
MoneyTalk, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengkritik rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana memanggil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Benny menilai langkah KPK ini sebagai upaya mengalihkan persoalan dari kasus-kasus lain yang belum dituntaskan.
“Jadi menurut saya KPK itu mau mengalihkan masalah. Buat yang enggak perlu begitu loh, yang di depan mata selesaikanlah kasus-kasus yang sudah jadi TSK (tersangka) tapi enggak diproses. KPK mending selesaikan kasus Firli, ya kan?” ujar Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Benny juga menyinggung kasus-kasus besar yang belum tuntas, seperti dugaan pelanggaran oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan kasus buronan tersangka penyuapan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masiku. Ia menganggap bahwa KPK lebih baik fokus pada penanganan kasus-kasus besar ini daripada memanggil Kaesang yang bukan penyelenggara negara.
Benny menegaskan bahwa Kaesang Pangarep tidak memiliki persoalan dengan KPK karena statusnya bukan sebagai penyelenggara negara. “Bahwa Kaesang merupakan bagian dari keluarga Jokowi memang benar. Tapi status Kaesang saat ini adalah masyarakat biasa yang berhak menggunakan fasilitas pribadinya, termasuk privat jet,” ujar Benny.
Oleh karena itu, menurut Benny, KPK tidak memiliki dasar untuk memeriksa Kaesang terkait penggunaan jet pribadi. “Dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. Dia adalah pimpinan partai politik. Oleh sebab itu, kalau dia mau sewa privat jet, ke mana, itu adalah haknya beliau. Ndak perlu KPK membuang-buang waktu yang enggak perlu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Benny mempertanyakan motif KPK yang ingin mencari keberadaan Kaesang saat ini. Menurutnya, tidak ada alasan bagi KPK untuk mencari Kaesang, yang saat ini tidak terkait dengan kasus korupsi. “Memang enggak perlu, ngapain KPK, saya tanya, apa motifnya KPK itu cari Kaesang? Mendingan cari Harun Masiku, mendingan cari siapa lagi, banyak yang sudah ditetapkan TSK oleh KPK dan sekarang DPO,” paparnya.
Benny menambahkan bahwa KPK seharusnya lebih fokus pada pencarian para buronan yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), seperti Harun Masiku, daripada mencari sesuatu yang ia anggap “aneh” seperti memanggil Kaesang.
Sebelumnya, gaya hidup Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, sempat menjadi sorotan publik. Keduanya dianggap hidup mewah karena diduga menyewa jet pribadi untuk bepergian ke Amerika Serikat. Menanggapi hal ini, KPK pun berencana untuk memanggil Kaesang guna melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi tersebut.
Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk memeriksa dugaan gratifikasi atas penggunaan jet pribadi oleh Kaesang, mengingat keluarganya adalah bagian dari penyelenggara negara. Namun, kritik dari Benny K Harman ini menunjukkan bahwa ada perbedaan pandangan di kalangan politisi mengenai prioritas penegakan hukum oleh KPK.
Hal ini menyoroti adanya perdebatan tentang langkah KPK dalam menangani isu dugaan gratifikasi di tengah berbagai kasus korupsi besar yang masih belum terselesaikan. Apakah KPK akan tetap melanjutkan pemanggilan Kaesang atau lebih fokus pada kasus-kasus besar lainnya, menjadi pertanyaan besar yang perlu dijawab.(c@kra)
Views: 0