Nih Sabdanya Thomas Djiwandono Tentang Optimalisasi Penerimaan Negara 2025

0

MoneyTalk, Jakarta – Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR pada Senin (09/09), Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A. M. Djiwandono menyampaikan pentingnya optimalisasi penerimaan negara sebagai bagian dari upaya Kementerian Keuangan untuk mencapai target pendapatan negara tahun 2025. Optimalisasi ini dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan efisiensi penerimaan, dan memperkuat stabilitas fiskal.

Wamenkeu Thomas menjelaskan bahwa optimalisasi penerimaan negara dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh, meliputi berbagai sektor, seperti pajak, kepabeanan, cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Upaya ini diprioritaskan agar penerimaan negara semakin meningkat tanpa mengganggu iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Di bidang pajak, Kementerian Keuangan berfokus pada penguatan implementasi sistem inti perpajakan (core tax system) yang memungkinkan integrasi data dan otomatisasi dalam proses pengumpulan pajak. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mempercepat proses administrasi dan pembayaran pajak.

Selain itu, pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi fondasi penting untuk menciptakan sistem perpajakan yang kompatibel dengan perkembangan digital dan sistem perpajakan global. Dengan undang-undang ini, pemerintah berupaya menyederhanakan aturan perpajakan, meningkatkan kepastian hukum, dan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.

Optimalisasi pajak juga didukung oleh insentif fiskal yang tepat sasaran untuk mempercepat investasi di sektor-sektor strategis. Dengan memberikan insentif yang berfokus pada pertumbuhan sektor teknologi, energi, dan industri, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi.

Wamenkeu Thomas menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum perpajakan. Program joint audit, joint analysis, joint investigation, joint collection, dan joint intelligence diimplementasikan untuk meningkatkan koordinasi antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta lembaga terkait lainnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan penegakan hukum perpajakan yang lebih efektif dan transparan.

Bidang Kepabeanan dan Cukai: Pengembangan Sistem dan Pengawasan
Dalam hal penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai, optimalisasi dilakukan melalui penguatan Customs and Excise Information System (CEIS), yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengawasan barang impor dan ekspor, serta memastikan transparansi dalam proses kepabeanan. Sistem ini memungkinkan pemerintah untuk mendeteksi potensi pelanggaran dengan lebih cepat dan mencegah praktik penyelundupan.

Pengembangan klasifikasi barang yang adaptif juga menjadi fokus utama dalam mendukung industri dan perdagangan. Dengan klasifikasi yang lebih dinamis dan sesuai dengan perkembangan global, pemerintah dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk menavigasi aturan perdagangan internasional.

Penguatan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai juga menjadi prioritas, terutama dalam mengawasi barang-barang yang berpotensi membahayakan ekonomi dan keamanan negara. Selain itu, peningkatan layanan ekspor dilakukan untuk mendorong pertumbuhan sektor ekspor nasional, yang merupakan salah satu sumber penting penerimaan negara.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Reformasi dan Pengelolaan Aset Negara
Optimalisasi penerimaan negara juga mencakup sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), di mana pemerintah fokus pada reformasi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan Barang Milik Negara (BMN). Pengembangan Sistem Informasi Barang dan Aset Negara (Simbara) serta automatic blocking system dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan aset negara dilakukan secara efisien dan sesuai dengan regulasi.

Wamenkeu Thomas menekankan bahwa penyempurnaan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023 tentang PNBP juga menjadi bagian penting dari strategi optimalisasi. Penyempurnaan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan SDA dan BMN, serta memastikan penerimaan negara dari sektor non-pajak terus meningkat.

Optimalisasi penerimaan negara adalah bagian penting dari strategi pemerintah untuk mencapai target pendapatan yang ambisius pada tahun 2025. Dengan memanfaatkan teknologi modern, penguatan sistem perpajakan, serta reformasi dalam pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, Kementerian Keuangan berharap dapat menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap dinamika ekonomi global. Upaya ini diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal, mendukung pertumbuhan investasi, dan memperkuat perekonomian nasional.(c@kra)

Leave A Reply

Your email address will not be published.