MoneyTalk,Jakarta – Dalam forum diskusi bertajuk INSAN CITA yang disiarkan di kanal YouTube Awalil Rizky pada Kamis, 19 September 2024, mengangkat isu serius mengenai besarnya utang pemerintah Indonesia di era Presiden Joko Widodo.
Awalil menyampaikan pandangannya bahwa utang negara yang menggelembung selama pemerintahan Jokowi menjadi warisan berat yang harus dihadapi oleh pemerintah selanjutnya. Berikut adalah ringkasan dan analisis dari pemaparan Awalil yang menyoroti berbagai faktor penyebab membengkaknya utang negara.
Menurut Awalil, penyebab utama tingginya utang pemerintah di era Jokowi adalah kebijakan belanja negara yang tidak efektif dan tidak efisien. Banyak belanja negara yang tidak terukur dengan baik dalam kaitannya dengan output dan dampaknya. Misalnya, anggaran infrastruktur yang meningkat dari Rp400 triliun menjadi Rp500 triliun tahun berikutnya hanya pemborosan anggaran.
Kemudian belanja negara yang tidak efektif ini menjadi beban utang Indonesia sudah berada di tingkat yang mengkhawatirkan, dengan Debt Service Ratio (DSR) mencapai 39-40%, jauh di atas rekomendasi IMF yang hanya 25-35%. Beban pembayaran bunga utang juga terus meningkat, mencapai Rp.552 triliun pada tahun 2025, angka yang dinilai terlalu besar dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Sebagai perbandingan, suku bunga obligasi 10 tahun di Indonesia mencapai 6,7%, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Jepang yang hanya 0,93%, atau Malaysia yang berada di sekitar 2%.
Selain pokok utang, besarnya bunga ini menunjukkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah kurang berhasil dalam menurunkan pokok utang. Ini patut curigai adanya persekongkolan jahat yang mempertahankan biaya utang tetap tinggi demi kepentingan sekelompok orang, sehingga tidak terjadi pengurangan rasio utang terhadap PDB, kata Awalil
Dan beberapa solusi yang ditawarin oleh Awalil untuk mengatasi masalah utang yang membebani APBN. Pertama, pemerintah harus berani mengakui bahwa utang ini muncul dari defisit APBN. Sehingga defisit harus diminimalkan agar dapat mengurangi defisit anggaran hingga di bawah 1%.
Kedua, perlu adanya reformasi dalam manajemen belanja negara, dengan fokus pada efektivitas dan efisiensi belanja. Mengusulkan dilakukannya spending review secara independen dan transparan untuk mengidentifikasi pemborosan dalam anggaran sejak perencanaan, bukan hanya dalam realisasi.
Ketiga,pentingnya pengurangan tingkat bunga utang melalui kebijakan afirmatif yang melibatkan Bank Indonesia dan bank-bank BUMN sebagai penentu harga bunga, sehingga mengurangi ketergantungan pada investor asing yang cenderung mendikte suku bunga yang tinggi.(c@kra)





