MoneyTalk, Jakarta – Menteri Keuangan RI,Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hasil pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto terkait perkembangan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersama DPR. Menurutnya, hingga saat ini angka-angka dalam rancangan anggaran masih bersifat dinamis karena masih dalam tahap diskusi.
“Kami melaporkan progres diskusi anggaran dengan DPR. Angka-angka masih dibahas, jadi belum final. Presiden meminta agar kita melaporkan perkembangannya,” ujar Purbaya di Istana Negara, Kamis (11/09).
Parbaya menegaskan bahwa fokus pemerintah adalah memastikan sistem penyaluran anggaran berjalan efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia menjelaskan skema baru pengelolaan kas negara yang diarahkan agar dana tidak mengendap di instrumen keuangan pasif, tetapi benar-benar mengalir ke sektor riil.
“Jadi uang tidak boleh hanya diserap untuk dibelikan SUN. Kita ingin sistem berjalan agar bank punya likuiditas cukup, dan pada akhirnya lebih banyak menyalurkan kredit ke masyarakat. Itu akan menggerakkan ekonomi,” jelasnya.
Menurut Purbaya, ruang pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terbuka lebar tanpa memicu inflasi. Ia menilai pertumbuhan di bawah 5 persen masih jauh dari level yang bisa menimbulkan demand pull inflation.
“Sejak krisis, kita belum pernah tumbuh 6,5%. Jadi masih ada ruang untuk menambah stimulus agar ekonomi tumbuh lebih cepat tanpa risiko inflasi yang besar,” ujarnya.
Terkait munculnya badan-badan baru, termasuk otorita laut maupun lembaga di bawah kementerian lain, Purbaya memastikan kebutuhan anggarannya sudah diakomodasi. “Tambahan tidak terlalu besar. Fokus utama kita justru pada dana transfer ke daerah, apakah ada tambahan atau tidak. Itu yang masih dihitung bersama DPR,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pemotongan anggaran, melainkan lebih cenderung pada kebijakan fiskal yang ekspansif dan pro-pertumbuhan. “Kita dorong agar penyerapan anggaran lebih baik dan manajemen kas lebih rapi, supaya tidak mengganggu likuiditas sistem keuangan kita,” tegasnya.
Sementara terkait usulan kalangan buruh untuk menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), Parbaya mengatakan hal itu belum dibahas secara detail. “Kalau ada masukan akan dipelajari. Tapi belum ada laporan lengkap ke saya. Nanti kita lihat dalam pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.
Purbaya menutup dengan menekankan bahwa semua keputusan akhir akan ditentukan bersama DPR. “Semuanya masih dalam diskusi dengan parlemen. Jadi belum ada yang final,” tandasnya.





