MoneyTalk, Jakarta – Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti menilai kondisi tata kelola pemerintahan di Indonesia tengah menghadapi sorotan serius, bahkan terkesan baru disadari ketika kritik datang dari lembaga independen luar negeri.
Menurut Bivitri, peringatan dari lembaga asing justru sering dianggap lebih valid oleh pemerintah dibandingkan kritik dari warga sendiri. Ia menyindir, ketika masyarakat dalam negeri menyampaikan kritik, tak jarang mereka justru dicap sebagai “antek asing”.
“Pemerintah kita nampaknya harus ‘ditampar’ oleh lembaga asing independen untuk diberi tahu bahwa tidak ada lagi good governance. Ini bisa menghancurkan berbagai aspek, terutama ekonomi,” ujar Bivitri, Ahad (8/2/2026).
Ia menambahkan, dalam sistem yang cenderung otoritarian, ruang kritik di dalam negeri sering menyempit. Akibatnya, suara kritis dari luar negeri menjadi satu-satunya yang relatif bebas menyampaikan penilaian.
“Di negara yang otoritarian, justru pihak luar yang bisa bebas mengkritik. Sementara yang di dalam sudah lebih dulu diframe sebagai antek asing,” katanya.
Bivitri juga mengingatkan publik untuk menunggu sejumlah indikator global lain yang akan segera dirilis, mulai dari pemeringkatan kondisi ekonomi oleh lembaga internasional hingga Indeks Persepsi Korupsi yang dijadwalkan keluar pada Selasa. Selain itu, ia menyoroti pentingnya memperhatikan berbagai indeks demokrasi sebagai cerminan kualitas tata kelola negara.
Menurutnya, rangkaian indikator tersebut akan menunjukkan secara lebih utuh arah pemerintahan Indonesia ke depan, baik dari sisi ekonomi, pemberantasan korupsi, maupun kualitas demokrasi.
“Semua indeks itu penting untuk melihat apakah tata kelola kita masih berada di jalur yang benar atau justru semakin menjauh dari prinsip good governance,” pungkasnya.



