Hatta Taliwang: Kembali ke UUD 1945 Asli Jadi Solusi Atasi Persoalan Bangsa

  • Bagikan
Direktur Eksekutif Soekarno-Hatta Institute, Hatta Taliwang

MoneyTalk, Jakarta – Direktur Eksekutif Soekarno-Hatta Institute, Hatta Taliwang,menyampaikan pandangannya terkait berbagai persoalan nasional yang dinilai semakin kompleks dan berlarut-larut.

Menurutnya, beragam kritik terhadap kebijakan pemerintah seperti Board of Peace (BoP), program Makan Bergizi Gratis (MBG), utang ke China termasuk proyek Whoosh, hingga isu penyelundupan nikel, bandara ilegal di kawasan IMIP, serta pemindahan ibu kota negara, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme ketatanegaraan yang jelas.

Hatta menilai, jika Indonesia masih menggunakan sistem Undang-Undang Dasar 1945 sebelum amandemen, maka lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara dapat menjadi forum utama untuk menyelesaikan berbagai persoalan strategis tersebut.

“Dalam sistem UUD 1945 yang asli, MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat—yang terdiri dari utusan golongan, utusan daerah, dan perwakilan partai—memiliki kewenangan untuk menyidangkan berbagai persoalan besar bangsa, termasuk meminta pertanggungjawaban presiden melalui Sidang Tahunan atau Sidang Istimewa,” ujarnya, Rabu (1/3/2026).

Ia menambahkan, mekanisme tersebut dinilai lebih terarah dibandingkan dengan praktik saat ini, di mana kritik banyak disampaikan melalui media sosial yang justru berpotensi memicu perpecahan.

“Jangan hanya mengeluh di berbagai platform media sosial tanpa arah, disertai caci maki dan adu argumen yang tidak produktif. Hal seperti itu justru merusak persatuan bangsa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hatta berpendapat bahwa dalam sistem lama, MPR memiliki “kata akhir” dalam pengambilan keputusan strategis, sehingga setiap persoalan tidak berlarut-larut dan memiliki kepastian penyelesaian.

Ia juga mengkritik sistem ketatanegaraan pasca amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang dinilainya membuka peluang terjadinya kekuasaan presiden yang lebih dominan tanpa kontrol yang cukup kuat dari lembaga tertinggi negara.

“Situasi seperti ini akan terus berlangsung selama kita menggunakan UUD hasil amandemen. Presiden berpotensi bertindak sewenang-wenang karena mekanisme kontrol tidak sekuat sebelumnya,” ungkapnya.

Sebagai solusi, Hatta mengajak seluruh elemen bangsa untuk mempertimbangkan kembali penggunaan UUD 1945 versi asli, dengan penyempurnaan melalui adendum.

“Kalau ingin Indonesia selamat, maka perlu ada keberanian untuk kembali ke UUD 1945 yang asli, lalu disempurnakan melalui adendum agar tetap relevan dengan perkembangan zaman,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *