Muslim Arbi: Ketum HNSI Herman Hery Diduga dan Dicurigai Provokasi Rakyat Terkait PSN Garam di Rote Ndao

  • Bagikan
Pengamat Politik Dan Hukum Muslim Arbi

MoneyTalk, Jakarta – Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi menyoroti polemik yang berkembang terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Menurut Muslim Arbi, proyek garam nasional tersebut seharusnya dilihat secara objektif sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat kemandirian garam nasional. Ia menilai berbagai penolakan maupun narasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu dicermati secara kritis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

Dalam keterangannya kepada media, Muslim mengaku mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang diduga berupaya memengaruhi opini masyarakat terkait pembangunan kawasan industri garam tersebut.

“Saya melihat perlu ada kehati-hatian dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar. Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang tidak utuh mengenai manfaat maupun tujuan pembangunan proyek tersebut,” kata Muslim Arbi kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Ia mengaku menduga adanya kemungkinan pihak-pihak yang merasa tidak terlibat dalam proyek kemudian menyampaikan narasi yang berpotensi memengaruhi persepsi publik. Namun demikian, Muslim menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak mengedepankan dialog dan transparansi dalam menyampaikan kritik maupun dukungan terhadap proyek pemerintah.

Dalam pandangannya, Muslim Arbi juga menyinggung nama Herman Hery yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Muslim mengatakan dirinya mencurigai adanya upaya yang dapat memicu resistensi masyarakat terhadap proyek tersebut. Namun ia menegaskan bahwa hal itu merupakan penilaian dan kecurigaan pribadi yang memerlukan pembuktian lebih lanjut.

“Saya menduga ada pihak yang berusaha membangun opini negatif terhadap proyek ini. Jika memang ada kritik, tentu sah dalam negara demokrasi. Tetapi kritik harus didasarkan pada data dan argumentasi yang jelas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap warga negara, termasuk tokoh organisasi kemasyarakatan maupun profesi, memiliki hak menyampaikan pendapat. Namun pada saat yang sama, menurut dia, penyampaian pendapat harus tetap mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin timbul di masyarakat.

Muslim menilai proyek K-SIGN di Rote Ndao memiliki nilai strategis bagi masa depan industri garam nasional. Pemerintah sendiri menempatkan proyek tersebut sebagai salah satu langkah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor garam sekaligus memperkuat produksi dalam negeri.

Sejumlah laporan pemerintah menyebut pembangunan tahap awal kawasan garam nasional di Rote Ndao telah mencapai tingkat penyelesaian yang tinggi dan diproyeksikan menjadi salah satu fondasi menuju swasembada garam nasional.

Selain mendukung kebutuhan garam nasional, proyek tersebut juga diperkirakan dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Muslim menilai manfaat ekonomi tersebut perlu menjadi pertimbangan penting dalam melihat proyek secara menyeluruh.

“Kita harus melihat kepentingan yang lebih besar, yakni bagaimana Indonesia dapat memperkuat produksi garam nasional dan mengurangi ketergantungan impor. Tentu seluruh prosesnya juga harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lokal,” katanya.

Lebih lanjut, Muslim meminta pemerintah, masyarakat, organisasi nelayan, tokoh adat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mengedepankan komunikasi yang konstruktif.

Menurut dia, perbedaan pandangan terkait proyek strategis nasional merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun perbedaan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang tersedia, bukan melalui penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Ia juga mengingatkan agar setiap tuduhan maupun dugaan yang berkembang di ruang publik disertai bukti yang kuat sehingga tidak menimbulkan fitnah ataupun pencemaran nama baik.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum terdapat tanggapan atau pernyataan resmi dari pihak Herman Hery terkait pandangan dan kecurigaan yang disampaikan Muslim Arbi. Sesuai prinsip keberimbangan, media tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *