MoneyTalk.id, Jakarta- Direktur The Great Institute, Syahganda Nainggolan, mengapresiasi rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.
Hal tersebut disampaikan Syahganda dalam wawancara pada Ahad (23/8/2026), menanggapi informasi mengenai massa dari Pati yang telah tiba di Jakarta sejak Jumat (21/8/2026).
Menurut Syahganda, penyampaian aspirasi masyarakat melalui demonstrasi merupakan bagian dari partisipasi publik dalam kehidupan demokrasi, sepanjang dilakukan secara damai.
“Saya mengapresiasi setiap langkah masyarakat untuk menuntut hak-haknya dalam keterbukaan publik sebagai bagian dari partisipasi untuk mencapai demokrasi,” kata Syahganda.
Ia berharap aksi masyarakat tidak ditunggangi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk menciptakan kerusuhan.
“Tentu kita berharap tidak terjadi penunggang-penunggang seperti yang terjadi sebelumnya, yang dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kerusuhan di Indonesia, baik yang tidak suka dengan pemerintahan Prabowo, yang mereka katakan merupakan korban oligarki hitam, dan banyak aset-asetnya yang uangnya disita Prabowo,” ujarnya.
Karena itu, Syahganda meminta aparat keamanan dan intelijen melakukan langkah pencegahan terhadap potensi penunggangan aksi, tanpa menghambat masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai.
“Ya, tentu kita minta aparat, intelijen kita mencegah penunggangannya. Tetapi Aliansi Masyarakat Pati dibiarkan saja untuk melakukan demonstrasi damai. Yang penting mereka melakukan demonstrasi damai,” kata Syahganda.
Ia menilai salah satu tujuan aksi tersebut adalah mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“Tujuannya agar mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset. Saya mengapresiasi aksi tersebut,” ujarnya.
Syahganda juga menilai terdapat kesamaan semangat antara tuntutan masyarakat terkait perampasan aset dan langkah pemerintah dalam menyita aset yang dinilai bermasalah.
“Saya melihat DPR sekarang, setahu saya, sedang mempercepat Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Karena rezim ini sekarang rezim yang sering merampas aset-aset ilegal,” tuturnya.
Ia kemudian menyinggung kebijakan pemerintah terkait lahan ilegal, termasuk sektor perkebunan sawit.
“Bahkan yang tadinya mau diputihkan oleh rezim Jokowi, merujuk Pasal 110 A dan B Undang-Undang Omnibus Law, Luhut Binsar Pandjaitan sudah mengatakan akan memutihkan jutaan lahan-lahan ilegal sawit. Tapi oleh Presiden Prabowo disita dan dimasukkan ke dalam Agrinas Palma Nusantara,” kata Syahganda.
Menurut dia, semangat pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU Perampasan Aset semestinya tidak berbeda. Namun, ia menilai perlu ada kehati-hatian agar penerapan aturan tersebut tidak merugikan pihak yang tidak terlibat dalam suatu tindak pelanggaran hukum.
“Jadi semangat Pak Prabowo dengan DPR ini tidak mungkin berbeda. Nah, hanya yang saya tahu, di DPR itu pembicaraannya bagaimana kehati-hatian agar investor jangan yang tidak terlibat,” ujarnya.
Syahganda memberikan contoh apabila terdapat kepemilikan saham oleh beberapa pihak, baik investor lokal maupun asing.
“Misalnya pemilik saham diangkat tiga pemilik saham: satu lokal, satu asing. Asingnya kan tidak tahu bagaimana peristiwa korupsi, KKN di sini. Tiba-tiba, misalnya, orang Indonesia yang kena skandal korupsi, KKN, disita dan investornya ikut disita karena sahamnya ada di perusahaan yang sedang kena korupsi, KKN, atau pelanggaran hukum,” jelasnya.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, DPR tengah membahas mekanisme agar pihak yang tidak mengetahui adanya pelanggaran hukum tidak turut menjadi korban.
“Nah, yang saya dengar DPR akan memisahkan bagaimana yang tidak tahu sahamnya ada di yang kena hukum itu jangan sampai menjadi korban,” kata Syahganda.
Karena itu, ia berharap kelompok masyarakat sipil ikut memberikan masukan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset, terutama terkait perlindungan terhadap dunia usaha dan investor.
“Kita berharap teman-teman yang di civil society mempelajari bagaimana memberi masukan agar situasi bisnis ke depan menjaga kaum investor,” ujarnya.
Terkait rencana aksi AMPB, Syahganda mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan demonstrasi tersebut selama berlangsung tanpa kekerasan.
Ia juga menyebut rencana dukungan dari Aliansi Rakyat Indonesia serta kedekatan sebagian pihak dengan apa yang disebutnya sebagai “Kabinet Bayangan”.
“Jadi kembali ke Aliansi Masyarakat Pati juga nanti didukung Aliansi Rakyat Indonesia. Nantinya kedekatan mereka dengan Kabinet Bayangan. Saya pikir tidak masalah aksi tersebut selama tidak ada kekerasan. Saya mengapresiasi aksi ini,” pungkas Syahganda.




