MoneyTalk, Jakarta – Kordinator Aktivis Muda NU Bali, Prie Agung menyampaikan hasil pemantauan dan analisis mendalam terhadap proses tender Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan Perekonomian, tahun anggaran 2025, dengan Kode Tender: 10024465000.
Menurut Prie Agung, kami menemukan beberapa soal serius yang perlu didalami oleh Kejaksaan Agung dalam tender mobil Pemda Provinsi Bali tersebut. Dimana ditemukan adanya Indikasi Rekayasa Penawaran. Terdapat peserta yang mengajukan harga penawaran tidak wajar (Rp 2,00) dan dinyatakan sebagai kesalahan input. Anehnya, peserta utama kemudian mengundurkan diri dengan alasan serupa. Pola ini mencurigakan dan berpotensi kuat sebagai modus manipulasi tender untuk mengarahkan kemenangan ke peserta tertentu.
Kemudian yang soal keanehan yang kedua, adalah ditemukan adanya Harga Penawaran Nyaris Sama dan Mendekati HPS. Dimana Sebagian besar peserta mengajukan harga penawaran yang sangat berdekatan dengan HPS. Kondisi ini mengindikasikan dugaan kuat adanya pengondisian harga dan minimnya persaingan sehat. Praktik semacam ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip pengadaan yang bersih dan kompetitif, jelas Aktivis Muda NU Bali tersebut.
Juga ditemukan adanya Ketimpangan Besar antara Pagu dan HPS. Nilai Pagu Anggaran mencapai Rp 28,1 miliar, sementara HPS hanya Rp 10,3 miliar. Selisih sebesar hampir Rp 18 miliar menjadi pertanyaan besar terkait perencanaan anggaran yang tidak efisien, serta membuka celah terhadap dugaan penggelembungan anggaran atau pengalokasian yang tidak transparan., dan ini adalah keanehan yang ketiga, jelas Prie Agung.
Dan keanehan yang Terakhir adalah ditemukan Durasi Pelaksanaan Tender Terlalu Singkat. Proses tender dilakukan dalam waktu yang sangat singkat, yang dapat menghambat partisipasi pelaku usaha baru serta membatasi persaingan terbuka. Hal ini sangat bertentangan dengan semangat reformasi pengadaan yang inklusif dan akuntabel, lanjut Prie Agung.
Maka dari banyak persoalan dari tender Kendaraan Bermotor Penumpang di Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan Perekonomian, Kami dari Aktivis Muda Bali meminta kepada Kejaksaan Agung untuk segera memanggil Gubernur Bali I Wayan Koster, pungkas Prie Agung.





