CBA Desak Bareskrim Usut Tuntas Dugaan Penggunaan Nama Palsu Istri Wali Kota Bekasi

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak keras pihak Bareskrim Mabes Polri untuk menuntaskan laporan terkait dugaan penggunaan nama palsu oleh Wiwik Hargono, istri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Kasus ini dinilai bukan hanya persoalan etik, tetapi sudah menyentuh ranah hukum yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencoreng integritas pemerintahan Kota Bekasi.

“Kami mendesak Bareskrim Mabes Polri serius dalam penanganan kasus ini, karena ini menyangkut marwah pemerintahan dan juga menyangkut potensi penyalahgunaan anggaran daerah melalui hibah APBD Kota Bekasi atas nama terlapor,” tegas Uchok Sky Khadafi kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Uchok menilai penanganan kasus yang sudah bergulir sejak awal tahun ini harus dikawal ketat oleh publik dan media. Apalagi, ia mengingatkan bahwa pelapor disebut telah menyerahkan bukti-bukti baru yang cukup signifikan kepada penyidik.

“Pihak Bareskrim juga harus transparan. Jangan tertutup terhadap teman-teman media dalam penanganan kasus ini. Jangan sampai penyidik kemudian masuk angin, apalagi ini menyangkut istri Wali Kota,” ujarnya.

Lebih jauh, Uchok mendorong agar penyidik turut mendalami aspek keuangan yang diduga terkait dengan penggunaan nama palsu tersebut, termasuk kemungkinan adanya rekening bank atas nama tersebut.

“Penyidik harus menyelidiki, apakah nama palsu itu memiliki KTP dan nomor rekening bank. Kalau iya, tolong ditelusuri berapa jumlah dana yang mengalir ke rekening itu dan dari mana sumbernya,” tandas Uchok.

Hingga saat ini, penyelidikan di Bareskrim Mabes Polri terus berlanjut. Sejumlah saksi kunci dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bekasi telah dimintai keterangan sejak awal Februari 2025. Di antaranya adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), hingga pengurus KORMI (Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) Kota Bekasi yang diketuai oleh Wiwik Hargono.

Sebagai informasi, Wiwik Hargono tidak hanya menjabat sebagai Ketua PKK Kota Bekasi, tetapi juga memegang sejumlah peran strategis dalam organisasi kemasyarakatan di tingkat kota. Dugaan penggunaan nama palsu yang kini menjadi sorotan publik dinilai bisa berdampak pada kredibilitas program-program pemberdayaan masyarakat yang selama ini digerakkan atas namanya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam menjaga integritas birokrasi daerah dan memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *