Kasus PT. BJU Bisa Jadi Pintu Masuk KPK Bongkar Mafia Tambang

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber, angkat bicara terkait polemik aktivitas pertambangan yang dilakukan PT. BJU di kawasan hutan kota Tangap dan hutan pramuka di Kabupaten Berau.

Dalam video sidak Bupati yang beredar, terlihat seorang bernama Agus Uriansyah hadir mewakili pihak PT. BJU. Namun, Mus Gaber mempertanyakan kapasitas Agus Uriansyah tersebut.

“Yang jadi pertanyaan publik, Agus Uriansyah ini siapa dan kapasitasnya apa? Setahu kita, dia bukan bagian dari manajemen resmi PT. BJU. Kalau dia hadir, maka perlu diusut siapa yang menugaskan dan apa perannya,” tegas Mus Gaber.

Menurut Mus Gaber, keberadaan Agus Uriansyah dalam sidak justru membuka ruang tabir baru dalam penegakan hukum. Ia menilai, kasus ini bisa menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap lebih jauh praktik tambang ilegal di Berau.

“Tambang ilegal di Berau tidak bisa dibiarkan. Harus diusut siapa pendananya, siapa penampung batu ilegal itu, dan siapa bos besar di balik mafia tambang ilegal. KPK tidak boleh hanya berhenti di level bawah, tapi harus menyapu bersih hingga aktor intelektualnya,” lanjut Mus Gaber.

Padepokan Hukum Indonesia juga menyoroti kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas PT. BJU. Menurutnya, hutan kota yang semestinya dijaga sebagai ruang hijau malah dirusak untuk kepentingan bisnis tambang yang diduga tanpa izin lengkap.

“Kerusakan hutan kota adalah kejahatan terhadap lingkungan dan masyarakat. Penegak hukum jangan tutup mata. Ini menyangkut hak hidup orang banyak,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *