JAKARTA, MoneyTalk – Dalam mendukung pengembangan pasar modal di Indonesia, Kementerian BUMN menjalin kerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Wujud kolaborasi tersebut disepakati dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama BEI, Iman Rachman di Main Hall BEI pada hari Senin (27/2).
Kerja sama antara BEI dengan Kementerian BUMN bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah, transparansi, dan akuntabilitas perusahaan, serta entitas anak usaha BUMN. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan daya saing perusahaan BUMN di tingkat nasional maupun global.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, ruang lingkup kerja sama ini dapat mendukung pengembangan pasar modal melalui sosialisasi, edukasi, serta pendampingan mengenai go public, termasuk di dalamnya penerbitan instrument pendanaan pasar modal lainnya untuk perusahaan dan entitas anak usaha BUMN.
Selain itu, kerja sama ini juga meliputi pengembangan dan penerapan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance), Environmental, Social & Governance (ESG), serta kerja sama dalam memajukan ekosistem startup khususnya di lingkungan BUMN.
“Karena ini adalah sebuah symbiosis yang saling mengutungkan, kita mendorong BUMN untuk go public, sehingga ada pengawasan tambahan check and balance. Dan ini juga tantangan BUMN agar bisa benchmarking dari private sector agar kita bisa menilai kinerja kita dibandingkan dengan perusahan lain. Dan kita berharap Good Corporate Governance bisa terus kita tingkatkan,” ujar Erick.
Sampai dengan hari Jumat (24/2), telah terdapat 37 perusahaan tercatat dari BUMN dan entitas anak usaha BUMN. Dari 37 perusahaan tersebut, 14 di antaranya adalah perusahaan BUMN dan 23 lainnya adalah entitas anak BUMN.
“Aksi korporasi di BUMN tidak lain untuk pengembangan dan juga untuk menjaga ekonomi secara nasional. Dapat kita lihat performance BUMN di bursa dari sektor IDBUMN 20 tingkat return-nya mencapai 10,4% lebih tinggi dari private sector dan gabungan yang sebesar 4,1% dan LQ45 yang nilainya 0,6%. Ini menandakan tranformasi yang dilakukan sudah ke arah yang yang lebih baik”, ujar Erick.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan beberapa hari setelah pencatatan saham salah satu entitas anak BUMN, yaitu PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) . Hal ini merupakan bentuk komitmen kerja sama dari kedua belah pihak untuk memajukan pasar modal Indonesia.
Selain MoU dengan Kementerian BUMN, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara BEI dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama BEI Iman Rachman dan Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Arisudono Soerono. Kerja sama antara kedua belah pihak dalam rangka pengembangan dan penyelenggaraan pasar karbon di Indonesia.[MT]