Sri Bintang Marah Ke Megawati dan Bilang  Kau Tanggung Jawab atas Kerusakan Negeri ini.

0

MoneyTalk, Jakarta – Dalam sebuah wawancara yang diadakan oleh Mimbar Bebas dan ditayangkan melalui kanal YouTube pada Selasa, 10 September 2024, aktivis senior Dr. Sri Bintang Pamungkas dengan tegas menyatakan bahwa Megawati Soekarnoputri harus bertanggung jawab atas berbagai kerusakan di Indonesia.

Salah satu yang jadi menyebab kerusakan Indonesia karena ada amandemen Undang-Undang Dasar 2002 yang dianggap penyebab masalah ekonomi jangka panjang yang dihadapi Indonesia.

Menurut Sri Bintang, amandemen UUD 2002 yang ditandatangani oleh Megawati pada saat itu, memicu serangkaian kebijakan ekonomi yang memperparah utang negara dan memberikan keuntungan besar kepada konglomerat dan pihak asing, khususnya Cina.

Kemudian Sri Bintang juga menyinggung keputusan Megawati dalam penanganan obligasi negara yang muncul sebagai respons terhadap krisis moneter akhir 1990-an. Banyak proyek besar yang macet, sementara perbankan nasional kolaps.

Sementara Gus Dur ujar Sri Bintang, yang saat itu menjabat sebagai Presiden Indonesia, berupaya mengikuti desakan dari IMF untuk membantu konglomerat dan bank yang terkena dampak. Namun, langkah-langkah tersebut pada akhirnya justru membebani negara dengan utang yang luar biasa besar.

Obligasi negara senilai Rp.430 triliun dikeluarkan sebagai bentuk kompensasi atas aset-aset konglomerat yang dijamin negara. Namun, setelah dijual, aset-aset tersebut hanya laku 15% dari nilai aslinya tegas Sri Bintang yang mengkritik kebijakan ini sebagai bentuk kerugian besar bagi Indonesia, yang terus membayar bunga obligasi tersebut setiap tahun.

Kemudian kalau sudah begini lanjut Sri Bintang, Megawati Soekarnoputri harus Tanggung jawab. Karena sudah menandatangani amandemen UUD 2002 dan melanjutkan kebijakan obligasi negara tersebut.

Dan Megawati menetapkan bunga obligasi negara sebesar 6% hingga 13% dengan masa jatuh tempo selama 30 tahun. Konsekuensinya, Indonesia kehilangan Rp.70 triliun per tahun hanya untuk membayar bunga obligasi tersebut hingga tahun 2033.

Dan kata Sri Bintang juga mengungkapkan bahwa banyak aset strategis nasional, termasuk bank besar seperti BCA, dijual ke pihak asing, yang sebagian besar dari China. Kondisi ini, menurutnya, menjadi salah satu bentuk kerugian besar yang harus ditanggung rakyat Indonesia hingga hari ini.

Dan ini semua gara gara perubahan UUD 1945 merupakan langkah yang merugikan negara, dan mendesak agar Indonesia kembali ke konstitusi asli sebelum amandemen 2002.

Leave A Reply

Your email address will not be published.