MoneyTalk,Batam – Aroma skandal hukum menyeruak dari Kota Batam! Ketua Pengadilan Negeri Batam, Tiwik, SH., M.Hum., resmi dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) oleh Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86). Laporan panas itu terkait putusan penetapan nama Li Claudia Chandra, yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam.
Ketua Kodat86, Cak Ta’in Komari, mengaku turun langsung mengantarkan berkas laporan tersebut ke Jakarta pada Rabu (15/10/2025). “Semua surat pengaduan sudah saya sampaikan sendiri ke Bawas MA dan KY. Kami berharap ada tindakan cepat dan tegas!” tegasnya.
Menurut Cak Ta’in, putusan hakim Tiwik dalam perkara penetapan nama Li Claudia Chandra penuh kejanggalan mulai dari masalah yurisdiksi, local delicty, hingga inkonsistensi penyebutan nama dalam putusan. Ia menyoroti kejanggalan fatal seperti perbedaan penulisan Li Mi Lan dan Lie Mie Lan, yang bisa memicu tafsir hukum berbeda.
“Putusan itu ceroboh dan bisa menimbulkan tafsir ganda. Hakim sekelas Ketua PN kok bisa teledor begitu? Ini jelas memalukan institusi peradilan!” ujar Cak Ta’in geram.
Lebih lanjut, Cak Ta’in mendesak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial memeriksa integritas dan kecermatan hakim Tiwik, bahkan mempertanyakan kelayakannya sebagai Ketua PN Batam.
Tak berhenti di situ, Kodat86 juga menyoroti implikasi hukum dari penetapan nama tersebut terhadap legalitas pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam 2024. Menurutnya, putusan yang cacat yuridis bisa berdampak pada keabsahan pencalonan pejabat publik.
“Publik berhak tahu! Ini bukan soal nama, tapi soal legalitas pejabat publik yang kini mengatur Batam,” tegas Cak Ta’in.
Cak Ta’in bahkan mengungkapkan rencana menggugat SK KPU Batam Nomor 480 Tahun 2024 ke PTUN dan menguji keabsahan hasil Pilkada Batam 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Mahkamah Agung (MA).
“Langkah kami tidak berhenti di sini. Laporan ke KY dan MA baru awal. Setelah ini, kita bongkar tuntas potensi cacat hukum dalam Pilkada Batam,” tutupnya dengan nada tajam.
Drama hukum di Batam pun kian memanas. Akankah laporan ini membuka borok di balik kursi kekuasaan hukum dan politik di kota industri itu? Publik menanti gebrakan KY dan MA apakah akan berani menindak hakim yang disebut “tidak cermat” ini, atau justru kasusnya menguap begitu saja?




