TPDI Desak KPK Segera Selidiki Dugaan Nepotisme dan Korupsi Keluarga Jokowi

0

MoneyTalk, Jakarta – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang dikomandoi oleh Petrus Selestinus, Koordinator TPDI dan Pergerakan Advokat Nusantara/Perekat Nusantara, kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindak pidana nepotisme dan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Petrus Selestinus menegaskan bahwa TPDI telah melaporkan dugaan nepotisme dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara No.90/PUU-XXI/2023 yang diputus pada 16 Oktober 2023. Laporan tersebut, yang diajukan pada 23 Oktober 2023, menyebut keterlibatan Anwar Usman, yang saat itu menjabat sebagai Ketua MK, dalam membantu mengantarkan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden, yang diduga dilakukan atas dasar kedekatan keluarga dengan Presiden Jokowi.

Selain itu, TPDI juga menyoroti dugaan korupsi dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel di Provinsi Maluku Utara, khususnya di Blok Medan. Nama-nama yang terlibat dalam kasus ini termasuk Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara yang saat ini menjadi terdakwa kasus korupsi, Bobby Nasution, Wali Kota Medan yang juga menantu Presiden Jokowi, dan Kahiyang Ayu, putri Presiden Jokowi.

Petrus menyatakan bahwa meskipun KPK telah menerima laporan ini dan meminta TPDI untuk melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan, hingga saat ini, atau setelah 10 bulan berlalu, belum ada tindakan yang nyata dari KPK. Menurutnya, ini merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab hukum oleh KPK.

TPDI mengharapkan agar KPK segera memanggil dan mendengar keterangan dari para pihak yang terkait, termasuk Presiden Jokowi, Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, dan beberapa Hakim Konstitusi, untuk memastikan apakah memang telah terjadi tindak pidana nepotisme.

Petrus juga menyebutkan bahwa besok, 27 Agustus 2024, TPDI akan kembali mendatangi Gedung KPK untuk mendesak agar laporan-laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Dalam kesempatan tersebut, TPDI juga akan melaporkan dugaan korupsi terkait pemberian IUP Nikel Blok Medan.

“Kami berharap KPK segera bertindak, karena ini bukan hanya soal keadilan, tetapi juga tentang menjaga integritas lembaga negara dan kepercayaan publik,” pungkas Petrus.

Konferensi pers ini diadakan untuk meningkatkan tekanan terhadap KPK agar menunaikan tugasnya sesuai dengan amanat undang-undang, khususnya dalam hal penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang melibatkan pejabat tinggi negara.(c@kra)

Leave A Reply

Your email address will not be published.